Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

RSUD Dunda dan Kejaksaan Gandeng Kerja Sama Perkuat Penanganan Hukum

Editor by Editor
24 Okt 2024 21:49
in Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo resmi menandatangani perjanjian kerja sama terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Kamis (24/10/2024).

Acara ini berlangsung di Ruang Mooluli RSUD dan dirangkaikan dengan sosialisasi bertema “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Kesehatan Yustisial di RSUD MM Dunda Limboto”.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum dalam menjalankan tugas-tugas perdata dan TUN yang dihadapi RSUD MM Dunda Limboto.

“Dengan adanya perjanjian ini, Kejaksaan hadir secara preventif, bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih dini,” ujar Abvianto.

Abvianto juga menegaskan, peran kejaksaan saat ini tidak hanya berfokus pada tindakan hukum tegas, tetapi juga bersifat humanis dan mendukung pembangunan daerah, seperti yang dilakukan melalui kerja sama lintas sektor dengan RSUD MM Dunda Limboto.

Direktur RSUD MM Dunda Limboto, Alaludin Lapananda, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Ia berharap pendampingan hukum yang diberikan ini akan berdampak positif bagi pengelolaan rumah sakit, terutama terkait regulasi pengadaan barang dan jasa sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres).

“Dengan adanya landasan hukum yang jelas, kami optimis pekerjaan di RSUD Dunda Limboto akan berjalan lebih baik dan sesuai aturan yang berlaku,” tambah Alaludin.

Tags: Abvianto SyaifullohKejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloPemda GorontaloPemerintah Daerah GorontaloRSUD Dunda
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Program ATENSI dari Kemensos Kembali Disalurkan Bupati Gorontalo

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, kembali menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Sentra Tumou Tou Manado kepada masyarakat...

DPRD dan Pengadilan PN Siap Perkuat Kolaborasi Antar Lembaga

by Editor
4 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menghadiri acara pengambilan sumpah dan pelantikan Yusuf Syamsuddin sebagai Ketua Pengadilan Negeri...

Tujuh OPD Segera Miliki Pimpinan Baru, Hasil JPTP Diumumkan di HUT Kabgor

by Editor
28 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Penantian panjang terkait hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta...

Pemkab Gorontalo Pastikan Kesiapan Peran Saka Nasional 2025 Berjalan Maksimal

by Editor
30 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo terus menunjukkan keseriusannya dalam menyambut Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Nasional 2025 yang...

Restorasi Desa Jadi Strategi Sofyan Puhi Perkuat Pembangunan Nasional

by Editor
27 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan perangkat desa se-Kabupaten Gorontalo menghadiri Apel Akbar yang digelar di Lapangan Basulapa, Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.