Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

RSUD Dunda dan Kejaksaan Gandeng Kerja Sama Perkuat Penanganan Hukum

Editor by Editor
24 Okt 2024 21:49
in Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo resmi menandatangani perjanjian kerja sama terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Kamis (24/10/2024).

Acara ini berlangsung di Ruang Mooluli RSUD dan dirangkaikan dengan sosialisasi bertema “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Kesehatan Yustisial di RSUD MM Dunda Limboto”.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum dalam menjalankan tugas-tugas perdata dan TUN yang dihadapi RSUD MM Dunda Limboto.

“Dengan adanya perjanjian ini, Kejaksaan hadir secara preventif, bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih dini,” ujar Abvianto.

Abvianto juga menegaskan, peran kejaksaan saat ini tidak hanya berfokus pada tindakan hukum tegas, tetapi juga bersifat humanis dan mendukung pembangunan daerah, seperti yang dilakukan melalui kerja sama lintas sektor dengan RSUD MM Dunda Limboto.

Direktur RSUD MM Dunda Limboto, Alaludin Lapananda, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Ia berharap pendampingan hukum yang diberikan ini akan berdampak positif bagi pengelolaan rumah sakit, terutama terkait regulasi pengadaan barang dan jasa sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres).

“Dengan adanya landasan hukum yang jelas, kami optimis pekerjaan di RSUD Dunda Limboto akan berjalan lebih baik dan sesuai aturan yang berlaku,” tambah Alaludin.

Tags: Abvianto SyaifullohKejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloPemda GorontaloPemerintah Daerah GorontaloRSUD Dunda
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Densus 88 dan Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama Cegah Penyebaran Terorisme

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dalam upaya memperkuat pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan jaringan terorisme, Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menjalin...

Pemkab Gorontalo Terima 491 Mahasiswa Peserta PKLT

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo secara resmi menerima 491 mahasiswa Praktik Kerja Lapangan Terpadu (PKLT) dari Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes...

Penutupan MTQ Kabgor, Bupati Tekankan Syiar Islam dan Generasi Qur’ani

by Editor
10 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Gorontalo berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi penutup...

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

by Editor
31 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Persiapan pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-XVII di Provinsi Gorontalo terus dimatangkan. Salah satu...

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

by Editor
26 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo membagikan 1.000 kupon pasar murah bersubsidi kepada warga di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.