PROSESNEWS.ID — Sebanyak 15 proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo yang ditargetkan selesai tahun ini, satu di antaranya terancam putus kontrak.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Roni Sampir pada saat memimpin rapat evaluasi program fisik DAU, DAK dan PEN, di Ruangan Madani, Kamis (02/11/2023).
Proyek yang dimaksud adalah pekerjaan jalan di Desa Olanga, yang telah menerima peringatan kedua terkait kemajuan pekerjaan. Total anggaran proyek ini sekitar 1,6 miliar rupiah.
Roni Sampir menyatakan, tindakan pemutusan kontrak akan diambil jika progres pekerjaan jalan tersebut tidak ditangani dengan baik oleh pihak yang telah dipercayakan.
“Walaupun, dari 15 paket proyek itu sebagian besar optimis selesai. Tapi ada satu yang sudah dalam proses kontrak kritis show cause meeting (SCM) kedua, bahkan mereka masih diberikan target pekan depan atau hari Jumat ini. Jika pekerjaan tidak selesai, maka kita akan putus kontrak,” ujar Roni saat memberikan keterangan dalam rapat evaluasi.
Selain itu, Roni Sampir juga mengungkapkan, pengadaan lampu yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh Dinas Pariwisata belum ditindaklanjuti, meskipun batas pekerjaan hingga 30 November. Untuk memastikan percepatan pengadaan barang seleksi pihak ketiga, Roni memerintahkan kepada seluruh pihak yang belum menyelesaikan tugasnya untuk didampingi oleh dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Terakhir, dalam rangka memantau progres di lapangan, Roni Sampir mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek perkembangan langsung dari proyek-proyek tersebut.
“Kami tadi sudah sepakat, untuk pekan depan tim akan turun ke lapangan lagi untuk mengecek progres pembangunan,” pungkasnya.
Reporter: Pian N Peda