Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Sanksi Tegas bagi Oknum Polisi Pelanggar SOP dalam Oprasi Zebra Otanaha 2023

Editor by Editor
4 Sep 2023 11:07
in Gorontalo
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman. (Dok.Prosesnews.id/Zulkarnaen)

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha 2023 dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Pemilu 2024 di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo, Senin (4/9/23).

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 17 September dan melibatkan 271 personil polisi yang berkolaborasi dengan instansi terkait.

Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman menjelaskan, tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan korban fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.

Upaya ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata tertib berlalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Zebra Otanaha 2023 akan mengedepankan tiga pendekatan, yaitu preemtif, preventif, dan represif. Pendekatan preemtif akan melibatkan upaya edukasi dan sosialisasi tentang aturan berlalu lintas kepada masyarakat. Pendekatan preventif akan fokus pada penjagaan dan pengaturan lalu lintas di lapangan. Sedangkan pendekatan represif akan diterapkan sebagai tindakan terakhir terhadap pelanggaran yang tidak bisa diatasi dengan teguran atau peringatan.

“Dalam operasi zebra kali ini, yang pertama tentunya kita mengedepankan upaya-upaya pre-emtif, kita melakukan edukasi, sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas. Kemudian kita juga melakukan upaya-upaya preventif di lapangan, kita melakukan penjagaan dan pengaturan. Berukutnya, penegakan hukum atau upaya represif adalah upaya terakhir yang akan kita lakukan terhadap pelanggar-pelanggar lalu lintas yang memang tidak bisa kita lakukan dengan cara teguran atau peringatan,” jelas Kombes Pol Arief Budiman di hadapan sejumlah awak media usai apel di Halaman Mapolda Gorontalo.

Arief Budiman juga menegaskan, dalam Operasi Zebra Otanaha 2023, anggota polisi yang melanggar prosedur akan dikenakan sanksi, baik dalam bentuk sanksi disiplin maupun kode etik. Seluruh anggota polisi, termasuk yang terlibat dalam operasi ini, diharapkan menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dan SOP yang berlaku.

Dalam hal penilangan, aturan telah mengatur bahwa pelanggar dapat memilih dua metode pembayaran denda, yaitu melalui sidang pengadilan atau pembayaran melalui aplikasi BRI virtual account (BRIVA). Tidak diizinkan lagi untuk menitipkan uang denda tilang kepada petugas.

“Kalau untuk tindakan personil polri yang tidak sesuai prosedur, tentunya sudah ada aturan yang mengatur bagaimana anggota polri itu harus bertindak, manakala dia tidak melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya akan dikenakan sanksi, apakah itu sanksi disiplin maupun kode etik,” tegas Kombes Pol Arief Budiman.

Arief Budiman juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mencoba memaksakan menitip uang denda tilang kepada petugas karena hal tersebut tidak diperbolehkan. Kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat di Gorontalo diharapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas menjelang Pemilu Damai 2024.

Operasi Zebra Otanaha 2023 adalah langkah konkret Polda Gorontalo dalam memastikan kelancaran lalu lintas dan mewujudkan kondisi yang aman menuju pemilihan umum yang damai pada tahun 2024.

Reporter: Zulkarnaen

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka mendukung kelancaran arus transportasi  Tahun Baru 2025, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Gorontalo mendirikan...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat komitmen dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan...

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.