PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha 2023 dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Pemilu 2024 di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo, Senin (4/9/23).
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 17 September dan melibatkan 271 personil polisi yang berkolaborasi dengan instansi terkait.
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman menjelaskan, tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan korban fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.
Upaya ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata tertib berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Zebra Otanaha 2023 akan mengedepankan tiga pendekatan, yaitu preemtif, preventif, dan represif. Pendekatan preemtif akan melibatkan upaya edukasi dan sosialisasi tentang aturan berlalu lintas kepada masyarakat. Pendekatan preventif akan fokus pada penjagaan dan pengaturan lalu lintas di lapangan. Sedangkan pendekatan represif akan diterapkan sebagai tindakan terakhir terhadap pelanggaran yang tidak bisa diatasi dengan teguran atau peringatan.
“Dalam operasi zebra kali ini, yang pertama tentunya kita mengedepankan upaya-upaya pre-emtif, kita melakukan edukasi, sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas. Kemudian kita juga melakukan upaya-upaya preventif di lapangan, kita melakukan penjagaan dan pengaturan. Berukutnya, penegakan hukum atau upaya represif adalah upaya terakhir yang akan kita lakukan terhadap pelanggar-pelanggar lalu lintas yang memang tidak bisa kita lakukan dengan cara teguran atau peringatan,” jelas Kombes Pol Arief Budiman di hadapan sejumlah awak media usai apel di Halaman Mapolda Gorontalo.
Arief Budiman juga menegaskan, dalam Operasi Zebra Otanaha 2023, anggota polisi yang melanggar prosedur akan dikenakan sanksi, baik dalam bentuk sanksi disiplin maupun kode etik. Seluruh anggota polisi, termasuk yang terlibat dalam operasi ini, diharapkan menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dan SOP yang berlaku.
Dalam hal penilangan, aturan telah mengatur bahwa pelanggar dapat memilih dua metode pembayaran denda, yaitu melalui sidang pengadilan atau pembayaran melalui aplikasi BRI virtual account (BRIVA). Tidak diizinkan lagi untuk menitipkan uang denda tilang kepada petugas.
“Kalau untuk tindakan personil polri yang tidak sesuai prosedur, tentunya sudah ada aturan yang mengatur bagaimana anggota polri itu harus bertindak, manakala dia tidak melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya akan dikenakan sanksi, apakah itu sanksi disiplin maupun kode etik,” tegas Kombes Pol Arief Budiman.
Arief Budiman juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mencoba memaksakan menitip uang denda tilang kepada petugas karena hal tersebut tidak diperbolehkan. Kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat di Gorontalo diharapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas menjelang Pemilu Damai 2024.
Operasi Zebra Otanaha 2023 adalah langkah konkret Polda Gorontalo dalam memastikan kelancaran lalu lintas dan mewujudkan kondisi yang aman menuju pemilihan umum yang damai pada tahun 2024.
Reporter: Zulkarnaen