
PROSESNEWS.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo, menyerahkan 2.010 sertifikat tanah secara simbolis pada masyarakat Kabupaten Gorontalo. Sebelumnya, penyerahan setifikat didahului oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional secara Virtual, Jumat (10/7/2020).
Dalam sambutannya, Bupati Nelson berharap, kedepan tanah yang belum disertifikat bisa disertifikat.
“Saya berharap kedepannya, yang belum tersertifikat, bisa disertifikat, dan selanjutnya problem-problem tanah yang ada di Kabupaten Gorontalo bisa diselesaikan,” harap Nelson.

Dijelaskannya, tanah merupakan aset tempat hidup rakyat, sehingganya kata Nelson, sangat penting legalitas formalnya.
“Dan Alhamdulillah, melalui Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini, di Kabupaten Gorontalo dari 130 ribu mustinya disertifikat, sekarang sudah kurang lebih 67% tersertifikat,” kata Nelson saat di wawancarai awak media di Aulah Rumah Jabatan.
Terang Nelson, ini sudah tiga tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo melaksanakan sertifikat tanah.
“Dan ini perlu kita Syukuri, berkat program Presiden Jokowi masyarakat terbantukan,” ungkap Nelson. (Adv/Rihol Igirisa)













