PROSESNEWS.ID – Sebanyak 21.604 orang pekerja, dibantu Pemerintah Kota Gorontalo iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan (JK) ketenagakerjaan.
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono mengungkapkan, bantuan tersebut ditujukan pada para pekerja formal dan informal yang terdampak covid-19.
“Ini dilakukan guna meringankan beban hidup para pekerja selama masa pandemi Covid-19,” terang Ryan saat memberi sambutan di Aula Bandhayo Lo Yiladia, Kamis (10/12/2020).
Dijelaskannya, Pemerintah Kota Gorontalo pada tahun anggaran 2020 telah mengalokasikan anggaran bantuan iuran kepesertaan jaminan kesehatan ketenagakerjaan bagi pekerja yang terdampak covid-19 sebanyak 21.604 orang pekerja.
“Bantuan ini akan diberikan selama 2 bulan, terhitung dari bulan November hingga Desember. Tahun 2021 mendatang, bantuan iuran kepesertaan jaminan kesehatan ketenagakerjaan akan diupayakan untuk diberlakukan, mengingat saat ini masyarakat masih akan menghadapi tahap pemulihan ekonomi pascapandemi covid-19,” jelasnya.
Ryan menuturkan, akan mengupayakan agar program ini tetap dilanjutkan sehingga teranggarkan kembali pada tahun 2021 mendatang. (Ads)