Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Sebanyak 33.342 Liter Minuman Keras Dimusnhkan Polda Gorontalo

Editor by Editor
1 Okt 2020 17:08
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) didampingi jajaran Forkopimda saat memusnahkan 33 ribu liter cap tikus di SPN Polda Gorontalo, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Kamis (1/10/2020). Miras senilai Rp2,2 miliar itu merupakan hasil operasi gabungan dari kepolisian, TNI serta gugus tugas Covid-19 di daerah perbatasan. (Foto: Alfred-Humas).

PROSESNEWS.ID – Sebanyak 33.342 liter miras cap tikus, dimusnahkan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Kamis (1/10/2020). Pemusnahan barang bukti minuman keras beralkohol di SPN Polda Gorontalo, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, tersebut, ditandai dengan melubangi karung yang berisi miras cap tikus serta penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

33.342 liter miras ini merupakan hasil operasi selama semester II. Sebagian besar miras lokal jenis cap tikus ini diselundupkan dari daerah tetangga Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah yang berhasil digagalkan aparat. Jika dirupiahkan, barang haram itu bernilai Rp2,2 miliar.

Kajati Gorontalo Jaja Subagja yang didaulat memberi sambutan menjelaskan, pemusnahan miras ini menjadi bukti bahwa peredaran minuman memabukkan di “Serambi Madinah” masih cukup tinggi. Ia meminta aparat tidak saja menindak kurir atau penjual eceran tetapi diproses hingga ke tingkat produsen.

“Pemusnahan ini sudah sering kita lakukan. Saya heran kenapa ini (miras) enggak habis habis? Saya berharap yang punyanya pak, yang pabriknya bisa ditangkap supaya ada efek jeranya. Nanti dikoordinasikan dengan kejaksaan dan hakim supaya perkaranya tidak terlunta-lunta,” sebut Jaja.

Kajati mendukung upaya pemberantasan miras hingga ke akar-akarnya. Ia menilai peredaran miras di Gorontalo sudah menghawatirkan dan merusak mental dan jiwa generasi muda. Ia meminta semua pihak bersatu memerangi miras hingga ke tingkat produsen.

Hal senada diungkapkan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Menurutnya, penindakan peredaran miras tidak cukup hanya sampai pada kurir dan distributor saja. Perlu juga untuk menindak produsen yang lebih banyak berdomisi di luar daerah Gorontalo.

“jadi yang pemilknya juga dipanggil dan diperiksa. Cap tikus ini diproduksi di daerah tetangga, di sana malah “dihalalkan” dan sudah diproduksi dengan kualitas yang bagus,” tutur Rusli.

Secara khusus, Rusli mengapresiasi pihak kepolisian, TNI, kejaksaan dan pengadilan yang sudah bekerja maksimal menekan peredaran dan konsumsi miras. Ia berharap kedepan peredaran miras bisa ditekan bahkan hilang dari Provinsi Gorontalo.

Selain dihadiri oleh Gubernur Rusli dan Kajati Jaja Subagja, pemusnahan miras juga diikuti oleh Kapolda Gorontalo Irjenpol Akhmad Wiyagus, Danrem 133 Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito serta unsur forkopimda lainnya. Hadir juga Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Pjs Bupati Gorontalo Mitran Tuna, Pjs Bupatu Bone Bolango M. Nadjamuddin serta perwakilan tokoh agama dan tokoh adat. (Ads)

Tags: Pemprov GorontaloPemusnahan mirasPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.