Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Sebanyak 33.342 Liter Minuman Keras Dimusnhkan Polda Gorontalo

Editor by Editor
1 Okt 2020 17:08
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) didampingi jajaran Forkopimda saat memusnahkan 33 ribu liter cap tikus di SPN Polda Gorontalo, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Kamis (1/10/2020). Miras senilai Rp2,2 miliar itu merupakan hasil operasi gabungan dari kepolisian, TNI serta gugus tugas Covid-19 di daerah perbatasan. (Foto: Alfred-Humas).

PROSESNEWS.ID – Sebanyak 33.342 liter miras cap tikus, dimusnahkan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Kamis (1/10/2020). Pemusnahan barang bukti minuman keras beralkohol di SPN Polda Gorontalo, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, tersebut, ditandai dengan melubangi karung yang berisi miras cap tikus serta penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

33.342 liter miras ini merupakan hasil operasi selama semester II. Sebagian besar miras lokal jenis cap tikus ini diselundupkan dari daerah tetangga Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah yang berhasil digagalkan aparat. Jika dirupiahkan, barang haram itu bernilai Rp2,2 miliar.

Kajati Gorontalo Jaja Subagja yang didaulat memberi sambutan menjelaskan, pemusnahan miras ini menjadi bukti bahwa peredaran minuman memabukkan di “Serambi Madinah” masih cukup tinggi. Ia meminta aparat tidak saja menindak kurir atau penjual eceran tetapi diproses hingga ke tingkat produsen.

“Pemusnahan ini sudah sering kita lakukan. Saya heran kenapa ini (miras) enggak habis habis? Saya berharap yang punyanya pak, yang pabriknya bisa ditangkap supaya ada efek jeranya. Nanti dikoordinasikan dengan kejaksaan dan hakim supaya perkaranya tidak terlunta-lunta,” sebut Jaja.

Kajati mendukung upaya pemberantasan miras hingga ke akar-akarnya. Ia menilai peredaran miras di Gorontalo sudah menghawatirkan dan merusak mental dan jiwa generasi muda. Ia meminta semua pihak bersatu memerangi miras hingga ke tingkat produsen.

Hal senada diungkapkan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Menurutnya, penindakan peredaran miras tidak cukup hanya sampai pada kurir dan distributor saja. Perlu juga untuk menindak produsen yang lebih banyak berdomisi di luar daerah Gorontalo.

“jadi yang pemilknya juga dipanggil dan diperiksa. Cap tikus ini diproduksi di daerah tetangga, di sana malah “dihalalkan” dan sudah diproduksi dengan kualitas yang bagus,” tutur Rusli.

Secara khusus, Rusli mengapresiasi pihak kepolisian, TNI, kejaksaan dan pengadilan yang sudah bekerja maksimal menekan peredaran dan konsumsi miras. Ia berharap kedepan peredaran miras bisa ditekan bahkan hilang dari Provinsi Gorontalo.

Selain dihadiri oleh Gubernur Rusli dan Kajati Jaja Subagja, pemusnahan miras juga diikuti oleh Kapolda Gorontalo Irjenpol Akhmad Wiyagus, Danrem 133 Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito serta unsur forkopimda lainnya. Hadir juga Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Pjs Bupati Gorontalo Mitran Tuna, Pjs Bupatu Bone Bolango M. Nadjamuddin serta perwakilan tokoh agama dan tokoh adat. (Ads)

Tags: Pemprov GorontaloPemusnahan mirasPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Polda Gorontalo Selidiki PETI di Bonebol, Sejumlah Barang Bukti Disita

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan pertambangan emas tanpa...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026)

DPRD Gorontalo Matangkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
27 Jul 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026) PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

APBD 2027 Ditargetkan Gunakan SOTK Baru, Pemkab Gorontalo Perkuat Dasar Hukumnya

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.