
PROSESNEWS.ID – Sebelum penentuan 1 Syawal 1442 Hijriah Tahun 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, terlebih dahulu menggelar Adat Tonggeyamo, berlangsung di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Gorontalo, Selasa, (11/05/2021).
Kegiatan itu dihadiri langsung Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo, bersama Wakilnya, Hendra Hemeto, Ketua DPRD Syam T. Ase, para Pemangku Adat, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gorontalo.
“Alhamdulillah, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan, melalui kesempatan ini juga kita menggelar Doa bersama, sebelum mengikuti sidang lewat virtual (online) terkait penetuan 1 Syawal 1442 Hijriag,”ujar Bupati Nelson kepada Wartawan.
Alhasil kata Nelson yang juga merupakanKetua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Gorontalo itu, berdasarkan keputusan Sidang Isbat secara Nasional, memutuskan 1 Syawal 1442 Hijriah, jatuh pada Hari Kamis, 13 Mei 2021.
“Artinya, pada pada Tanggal 13 Mei itu, kita semua umat muslim akan menyambut hari kemenangan, melaksanakan Salat Idul Fitri Tahun 2021,”jelasnya.
Nelson menambahkan, sebagaimana keputusan yang diambil pihaknya, Salat Idul Fitri Tahun ini, bisa di Masjid maupun di lapangan terbuka.
“Dengan ketentuan, menjaga protokol kesehatan. Nah, harapannya semoga Idul Fitri kita Tahun ini berjalan dengan aman, lancar dan izinkan saya menyampaikan Minal Aidin Wafaizin, Mohon maaf lahir dan batin,”pungkasnya.
Reporter : Agil Mamu












