Prosesnews.id – Tokoh Nasional Din Syamsuddin dan sejumlah tokoh lain yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 (AMP-TKP 2019) menuntut investigasi mendalam atas kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Polisi terkait penyelenggaraan Pemilu, 17 April lalu.
Tuntutan tersebut disampaikan oleh 57 tokoh pendukung AMP-TKP 2019. Bukan hanya tuntutan investigasi mendalam, mereka juga menilai tragedi kematian terkait Pemilu merupakan kejadian luar biasa. Sehingga tidak fair bila KPU, Bawaslu, dan Pemerintah menganggap hal tersebut merupakan kejadian biasa.
Berikut pernyataan lengkap AMP-TKP 2109 yang diterima wartawan:
Dengan Nama Tuhan Yang Maha Esa
Kami, unsur-unsur masyarakat madani Indonesia lintas agama, suku, dan profesi, bersepakat membentuk Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 (disingkat AMP-TKP 2019). Sebagai wujud kepedulian dan keprihatinan terhadap Kejadian Luar Biasa/Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019, dengan ini kami menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1. Kematian 554 orang dan jatuh sakit 3.778 orang pada Pemilu 2019 (per 4 Mei 2019, viva.co.id/05-05-2019), yang terdiri dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Polisi, adalah Kejadian Luar Biasa (KLB). Inilah Tragedi Kemanusiaan yang menuntut perhatian dan keprihatinan kita semua, baik masyarakat maupun utamanya Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah. Kejadian Luar Biasa/Tragedi Kemanusiaan ini telah menimbulkan citra buruk Indonesia di mata internasional dan menciderai pelaksanaan Pemilu 2019 yang berdasarkan asas langsung, bebas, rahasia, adil, jujur, transparan, dan akuntabel. Lemahnya tindakan pencegahan dan penanganan telah menyebabkan korban berjatuhan secara beruntun, masif, dan tragis.
2. Adalah tidak arif jika Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pemerintah menyikapi tragedi tersebut sebagai kejadian biasa — suatu sikap yang bernada mengabaikan dan kurang menunjukkan sikap bertanggung jawab.
3. Adalah penting bagi bangsa mengetahui penyebab Kejadian Luar Biasa/Tragedi Kemanusiaan tersebut untuk menghindari berkembangnya prasangka yang tidak perlu, dan agar tragedi serupa tidak terulang pada masa mendatang. Maka atas dasar Sila Kedua Pancasila, “kemanusiaan yang adil dan beradab,” kami mendesak dilakukannya investigasi yang bersungguh-sungguh, mendalam, tuntas, transparan, dan berkeadilan.
4. Kami menuntut Penyelenggara Negara untuk hadir memberikan respons positif yang nyata terhadap Kejadian Luar Biasa/Tragedi Kemanusiaan tersebut melalui Tim Pencari Fakta yang dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat madani.
5. Kami meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun tangan melakukan penyelidikan atas kemungkinan telah terjadi pelanggaran HAM dalam Kejadian Luar Biasa/Tragedi Kemanusiaan pada Pemilu 2019.
6. Kami mengajak segenap elemen masyarakat madani yang cinta keadilan dan kebenaran, serta peduli kemanusiaan, untuk bersama-sama melalui AMP-TKP 2019 ikut menanggulangi Kejadian Luar Biasa/Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 secara tuntas.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Swt meridhai langkah kita.
Sumber : Kronologi.id/Sebut Tragedi Kemanusiaan, Din Syamsuddin Minta 550 Petugas KPPS Diinvestigasi
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…