PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar rapat bersama di Aula Madani pada Senin (10/06/2024).
Diketahui, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Roni Sampir dan membahas berbagai macam masalah-masalah yang ditemui masyarakat terkait mutu layanan kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut pihak BPJS Kesehatan memaparkan berbagai aspek yang berkaitan dengan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Gorontalo, termasuk gambaran mengenai iuran BPJS.
Dengan adanya pemaparan tersebut, terungkap pula beberapa masalah yang perlu dibenahi, di antaranya;
- Keterlambatan pemeriksaan di Poliklinik
- Keluhan terkait pelayanan obat-obatan, dan
- Rumah sakit rujukan yang merujuk kembali pasien ke klinik-klinik.
“Hasil rapat akan dibahas kembali dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Ombudsman, direktur RSU, kepala Puskesmas, serta sejumlah organisasi profesi kesehatan,” jelas Roni saat dimintai keterangan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga telah mengalokasikan anggaran untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang baik, sehingga pelayanan kesehatan dapat diterima secara menyeluruh oleh masyarakat.
“Untuk Universal Health Coverage (UHC), kami telah menganggarkan 30 miliar rupiah untuk pelayanan kesehatan. Dengan UHC, masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Kami berharap pertemuan lanjutan ini dapat meminimalisir keluhan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Pian N. Peda