
PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Hadijah U. Tayeb, melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD), se-Kecamatan Telaga Biru periode 2021-2026, di Aula Kantor Desa Talumelito, Selasa (28/7/2020). BPD yang dilantik berjumlah 74 Orang dari 13 Desa.
Sekda Hadijah melalui sambutannya, menjelaskan, BPD sangat penting di dalam membangun Daerah, oleh sebab itu pembangunan yang ada di Kabupaten, tidak lain dari perencanaan dari BPD itu sendiri.
“Pada hari ini kami melantik BPD seluruh Desa se-Kecamatan Telaga Biru, muda-mudahan mereka bisa berkerja sebaik-baiknya, dan tau fungsi dari tupoksi tugas mereka sendiri,” harap Hadijah.

Terakhir dalam penyampaiannya, Sekda Hadijah, meminta kepada anggota BPD yang baru saja dilantik, agar tau batasan-batasan tugas sebagai anggota BPD, dan begitupun tugas dari Kepala Desa.
“Apalagi yang dilantik ini anggota baru, saya harap agar bisa mengetahui tugas dan fungsi BPD itu sendiri, agar pembangunan Desa bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Adv/Rihol Igirisa)












