PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, menghadiri acara pemusnahan barang bukti hasil penyitaan, dan hasil kejahatan pidana umum dan pidana khusus selama tahun 2022, bertempat di Kejaksaan Negeri Gorontalo, Kamis (01/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Ismail menyampaikan apresiasinya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Gorontalo, atas kinerja kongkrit Kejaksaan yang telah membuktikan hasil nyata. Baik dari pengungkapan kasus hukum, sampai inkrah putusan hukum terhadap tindak pidana.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda yang telah bekerja secara optimal, dalam upaya mengurangi persoalan-persoalan hukum yang ada…”
“Pemusnahan barang bukti hari ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dari kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian,” ujarnya.
Ismail mengungkapkan, jika tindak pidana semakin berkurang, hal itu akan menunjukkan bahwa proses pembangunan di Kota Gorontalo semakin lebih baik. Serta, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.
“Kami berharap, ke depannya tindak pidana umum maupun khusus tidak bertambah, melainkan lebih di turunkan lagi,” ungkapnya.
lanjut Ismail, kegiatan pemusnahan tersebut untuk menyadarkan masyarakat, bahwa Pemkot Gorontalo senantiasa menjaga kepentingan dan keamanan warga Kota Gorontalo. Pasalnya, jika tidak selalu di awasi tentu akan merugikan.
“Kepada APH, dan komponen masyarakat yakni tokoh agama, pemuda dan organisasi, supaya bisa bersinergitas dalam hal melawan tindak pidana, terutama penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad