Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Sekda Kota Gorontalo Turut Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Editor by Editor
1 Des 2022 16:59
in Gorontalo, Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, menghadiri acara pemusnahan barang bukti hasil penyitaan, dan hasil kejahatan pidana umum dan pidana khusus selama tahun 2022, bertempat di Kejaksaan Negeri Gorontalo, Kamis (01/12/2021).

Dalam kesempatan itu, Ismail menyampaikan apresiasinya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Gorontalo, atas kinerja kongkrit Kejaksaan yang telah membuktikan hasil nyata. Baik dari pengungkapan kasus hukum, sampai inkrah putusan hukum terhadap tindak pidana.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda yang telah bekerja secara optimal, dalam upaya mengurangi persoalan-persoalan hukum yang ada…”

“Pemusnahan barang bukti hari ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dari kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian,” ujarnya.

Ismail mengungkapkan, jika tindak pidana semakin berkurang, hal itu akan menunjukkan bahwa proses pembangunan di Kota Gorontalo semakin lebih baik. Serta, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.

“Kami berharap, ke depannya tindak pidana umum maupun khusus tidak bertambah, melainkan lebih di turunkan lagi,” ungkapnya.

lanjut Ismail, kegiatan pemusnahan tersebut untuk menyadarkan masyarakat, bahwa Pemkot Gorontalo senantiasa menjaga kepentingan dan keamanan warga Kota Gorontalo. Pasalnya, jika tidak selalu di awasi tentu akan merugikan.

“Kepada APH, dan komponen masyarakat yakni tokoh agama, pemuda dan organisasi, supaya bisa bersinergitas dalam hal melawan tindak pidana, terutama penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: Barang BuktigorontaloPemkot GorontaloPemusnahan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
26 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menanggapi video viral yang mempertanyakan pelaksanaan razia kendaraan...

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII mencuri banyak perhatian publik. Tidak terkecuali dari Duta Besar...

Prabowo Tiba di Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII 2026

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Provinsi Gorontalo dalam rangka menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani...

Saat Kupiah Karanji Jadi Sorotan Utama di Tengah Ramainya PENAS

by Editor
24 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kupiah Karanji, kopiah anyaman tradisional khas Gorontalo, menjadi salah satu ikon yang paling mencuri perhatian pada gelaran PENAS KTNA XVII di...

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

by Editor
22 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Provinsi Gorontalo memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Universitas Negeri Gorontalo

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Jurusan S1 Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memperkuat jejaring dan kolaborasi akademik nasional melalui penandatanganan...

Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

27 Jun 2026

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026

Mantan Kades dan Anggota BPD Wambulu Terancam Pidana Dugaan Pemalsuan Ijazah

4 Agu 2024

TERBARU

Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

27 Jun 2026

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026

Dampak 4 Hari PENAS XVII, Omzet Perhotelan Gorontalo Capai Rp10,2 Miliar

25 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.