PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo Marten Taha diwakili Sekretaris Daerah Ismail Madjid hadiri pertemuan koordinasi, advokasi, pendampingan, dalam rangka penerapan Germas disemua tatanan tingkat Kota Gorontalo, Selasa, (09/08/2022).
Kegiatan yang bertempat di Grand Q Hotel itu, dilaksanakan untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat. Hal itu didasari oleh didasari oleh Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Germas bertujuan untuk mendukung pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang optimal di wilayah kerjanya masing-masing,” jelas Ismail.
Lanjut Ismail, Germas merupakan salah satu upaya promotif-preventif yang dilakukan melalui pendekatan multi sektor, yang nantinya akan menurunkan beban penyakit menular dan penyakit tidak menular.
“Oleh karena itu perlu digalang kerjasama dan komitmen bersama antar sektor, agar dapat dapat menggerakkan masyarakat untuk aktif berperilaku hidup sehat…”
“Saya berharap juga, peran Germas di tengah-tengah masyarakat bisa meningkat dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad