PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin menerima kunjungan kerja Inspektorat Provinsi Gorontalo, bertempat di Ruang Kerja Sekda Gorut, Jumat(17/7/2020).
Kunjungan kerja Inspektorat Provinsi Gorontalo dan jajarannya tersebut, dalam rangka melakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di tahun 2019.
Surat perintah tugas dari Inspektur Daerah Gorontalo, berdasarkan waktu evaluasi, yakni sejak Tanggal 15 Juli selama 28 hari kerja, dan efektif mulai Tanggal 20 hingga 31 Agustus 2020.
“Jadi, tujuan evaluasi ini guna memastikan capaian kinerja terkait dengan dokumen pendukung LPPD 2019. Apakah telah sesuai atau tidak. Selain itu, kinerja kita (Pemda Gorut) juga akan dievaluasi,” terang Ridwan.
Dijelaskannya, sejauh ini kinerja Pemda Gorut masih baik dibanding dengan beberapa Kabupaten/Kota lain.
“Alhamdulillah, tadi juga saya sudah sampaikan bahwa kinerja kita sejauh ini masih bagus dibanding kabupaten/kota lainnya. Saya kira ini patut disyukuri kedepannya,” kata Sekda Ridwan.
Terakhir dalam penyampaiannya, Sekda Ridwan bertekad kedepannya dapat lebih semangat, untuk terus meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Gorut. (Usi)