PROSESNEWS.ID – Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Gorontalo, tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan Corona Virus Desease (Covid-19). Pemda Boalemo, menggelar pertemuan, Jum’at, (02/10/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo, Yakop Jusuf Musa mengatakan, hasil pertemuan tersebut, menyepakati beberapa point penting. Untuk kemudian segera diterapkan di Wilayah Hukum Kabupaten Boalemo.
“Alhamdulillah, melalui pertemuan singkat tadi, kami Pemda Boalemo menyepakati beberapa point penting. Pada prinsipnya, kami tetap patuh dan akan menjalankan Interuksi Gubernur Gorontalo tersebut, dengan Sami’na Wato’na,” kata Yakop
Ia membeberkan, Pemda Boalemo terpaksa bakal menunda dan membatalkan beberapa kegiatan yang padahal sudah direncanakan sebelumnya. Misalnya, pelaksanaan Apel bulanan pada pekan depan, Senin 05 oktober 2020.
Selain itu, Pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Boalemo ke XXI pada tanggal 12 Oktober, puncaknya pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD, akan dilaksanakan secara Virtual (Online).
Serta, meniadakan kegiatan olahraga Kesenian dalam HUT Boalemo tersebut.
“Kita juga menunda kegiatan belajar mengajar tatap muka di Sekolah. Baik Sekolah TK, SD, dan SMP. Semua Virtual, termasuk sosialisasi Program BAZNAS Boalemo, serta kegiatan lainnya yang mengumpul orang banyak,” jelasnya
Dikatakan Yakop, khusus pesta yang melibatkan pihak ketiga dan telah direncanakan sebelumnya, sebelum adanya edaran Gubenur. Maka sesuai point kedua, bisa dilaksanakan dengan ketentuan, harus mengantongi rekom Kesbangpol dan Gugus Tugas Covid-19.
“Boalemo belum memberlakukan PSBB. Karena kondisi kita saat ini, masih berada di Zona Hijau. Tapi, kami Pemerintah Daerah tetap waspada, terkait pengetatan maupun pemberlakuan dan penerapan protokol kesehatan,” bebernya
Namun, tidak menutup kemungkinan lanjut Panglima ASN Boalemo tersebut, apabila keadaan tiba-tiba memburuk. Apalagi masuk pada Zona Merah. Tentu, dengan tegas akan memberlakukan PSBB kembali. (Adv/Majid Rahman)