Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Sekdaprov Buka Pelatihan Teknis Manajemen Perdis

Editor by Editor
30 Jan 2020 19:43
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba membuka pelatihan teknis aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perjalanan Dinas (SIM-PD).

Dalam arahannya Sekda mengungkapkan, pelatihan aplikasi SIM-PD ini diluncrukan untuk memaknai dengan jelas apa sebenarnya fungsi dari perjalanan dinas.

“Pejalanan dinas itu bukan karena maunya kita jalan atau apa, bukan. Tetapi, perjalanan dinas itu untuk melaksanakan manajemen pemerintahan,” kata Darda saat membuka kegiatan pelatihan teknis aplikasi SIM-PD tahun 2020, dilingkup Pemprov Gorontalo, Kamis, (30/1/2020) di Balroom Hotel Grand Q.

Mantan Kepala Dinas PU Pohuwato ini, mencontohkan seorang staf yang keluar melaksanakan perjalanan dinas. Namun tak diketahui orang lain, yang berada seruangan atau satu kantornya dan akhirnya disangkakan negatif karena tidak mengetahui keberadaan staf tersebut.

”Jadi pergerakan kita memang perlu kita tau, perlu orang lain tau, jadi harus di informasikan . Ini untuk diri sendiri dan orang lain serta aturan. Jadi kenapa ini di perlukan? supaya tau bahwa perjalanan dinas kita sesuai aturan dan sesuai perintah,” tambahnya

Menyangkut sitem perjalanan dinas, Darda menyebutkan bahwa ini berarti ada yang harus terus ditata. Contohnya petugas pembuat telaah. Kenapa telaah ? Karena telaah untuk membuktikan perjalanan dinas yang dilakukan dan menghindari dari fitnah. Mengenai telaah sistemnya tentu saja harus disetujui oleh pimpinan yang berjenjang dari kepala dinas atau kepala biro, asisten,sekda, hingga wakil gubernur dan gubernur.

“Jadi perjalnan dinas harus ada rangakaiannya dan telaah (yang terlah disetujui) adalah hal utama setelah undangan dari kegiatan yang nanti akan di ikuti. Setelah kita pulang dari perjadis, hasilnya harus membuat laporan perjadis yang tentu saja harus akuntabel juga. Perlu ada bukti fotonya, kemudian laporan itu harus disusun sendiri. Jangan kita yang pergi, orang lain yang merangkai laporan apalagi orang itu juga yang tanda tangan, Itu salah,” jelasnya.

Diakhir arahannya Sekda berharap seluruh peserta betul-betul mengikuti pelatihan ini dan menerapkannya dengan sungguh sungguh.

“Pelajari baik baik yang ada disini, tanya apa kira kira sangsinya kalau kita tidak memasukkan (telaah) di sistem, terlambat memasukkan dan tepat memasukkan, atau telaah belum disetujui tetapi sudah melakukan perjadis, disini ada pakarnya, jadi silahkan bertanya,” pungkas Darda.

Pelatihan aplikasi SIM-PD yang dilaksanakan selama dua hari ini, diikuti sebanyak 130 orang yang terdiri dari petugas administrator dan operator OPD lingkup Pemprov Gorontalo. Pemateri dari Tim Pengembang Aplikasi SIM-PD PT Nusaraya Jakarta, Joni Farizal dan juga Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Huzairin Roham. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Irwan Hunawa selaku ketua Pansus yang terpilih.

Tak mampu Tangani Sampah, Kadis DLH Kota Diminta Mundur

by Arfandi
25 Mei 2022
0

Irwan Hunawa selaku ketua Pansus yang terpilih. PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup...

Pejabat Bupati Wajib Berdayakan Potensi Putra-Putri Asli Buteng

by Arfandi
25 Mei 2022
0

Pejabat Bupati Wajib Berdayakan Potensi Putra-Putri Asli Buteng PROSESNEWS.ID - Dengan berakhirnya masa jabatan Samahuddin sebagai Bupati definitif Buton Tengah...

PUPR Kota Gorontalo Minta Maaf Soal Pekerjaan 12 Pipa

by Arfandi
25 Mei 2022
0

PUPR Kota Gorontalo Minta Maaf Akibat Pekerjaan 12 Pipa PROSESNEWS.ID - Tahun ini menjadi tahun infrastruktur untuk Kota Gorontalo. Terlihat...

Kabar Gembira, ini Info Pencairan Beasiswa Daerah Pohuwato

by Arfandi
25 Mei 2022
0

Kabar Gembira, ini Info Pencairan Beasiswa Daerah Pohuwato PROSESNEWS.ID - Bantuan beasiswa Daerah Kabupaten Pohuwato, bagi mahasiswa S1, S2, S3...

RSUD Aloei Saboe Sudah Mengutamakan SOP yang Memadai

by Arfandi
25 Mei 2022
0

RSUD Aloei Saboe Sudah Mengutamakan SOP yang Memadai PROSESNEWS.ID - Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo selalu mengutamakan standar operasional...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Gorontalo

Pemandian Lombongo Menelan Korban, Kakak Beradik Tewas Tenggelam

by Editor
22 Mei 2022
0

PROSESNEWS.ID - Objek wisata pemandian air panas Lombongo, yang ada Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, menelan korban jiwa Minggu (22/05/2022). Dari...

Asik Main di Hotel, 3 Pasangan Bukan Muhrim di Kota Ditangkap Polisi

21 Mei 2022

P3K di Buton Tengah Bingung, Yang Diterima Bukan SK?

21 Mei 2022

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Kota Gorontalo

23 Mei 2022

Terimakasih Pak Anas, Selamat Bertugas Pak Hendriwan di Kabupaten Boalemo

23 Mei 2022

Keterlibatan Ayah Kandung pada Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Gorontalo

23 Mei 2022

TERBARU

Setelah 4 Hari Hilang, Korban Hanyut di Pohuwato Akhirnya Ditemukan

26 Mei 2022
Irwan Hunawa selaku ketua Pansus yang terpilih.

Tak mampu Tangani Sampah, Kadis DLH Kota Diminta Mundur

25 Mei 2022

Pejabat Bupati Wajib Berdayakan Potensi Putra-Putri Asli Buteng

25 Mei 2022

PUPR Kota Gorontalo Minta Maaf Soal Pekerjaan 12 Pipa

25 Mei 2022

Kabar Gembira, ini Info Pencairan Beasiswa Daerah Pohuwato

25 Mei 2022
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id