
PROSESNEWS.ID – Seluruh Pemerintah Desa se-Kabupaten Boalemo, wajib untuk mensosialisasikan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Desa.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo Ir. Anas Jusuf, saat Rapat melalui Vidio Conference bersama Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Boalemo. Senin, (04/05/2020).
Ia menghimbau kepada seluruh Camat dan Kepala Desa, agar waktu 3 hari kedepan dimanfaatkan bersosialisasi, guna memberikan edukasi kepada warga terkait pemberlakuan PSBB di Boalemo.
Melalui kesempatan itu ia menyebut, bahwa saat PSBB nanti, semua Pasar Mingguan tidak diberlakukan, yang ada hanyalah pasar harian. Itu pun sesuai waktu yang telah ditentukan dan mengacu pada prosedur kesehatan.
“Pemerintah tidak melarang pedagang ataupun konsumen. Silahkan beraktivitas sesuai anjuran Pemerintah saat ini. Jika ada yang melanggarnya, tentu ada konsekwensinya,” kata Anas Jusuf
Lebih lanjut kata dia, selama PSBB berlaku, waktu aktivitas diluar rumah terbatas. Hanya bisa beraktivitas di luar rumah pada Pukul 06.00 Wita s/d Pukul 17.00 Wita. Sisanya harus melakukan aktivitas didalam rumah.
“Nah, informasi seperti ini harus tersampaikan kepada masyarakat. Saya harap Pak Camat dan Kepala-Kepala Desa, agar maksimal memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” pintanya
Terakhir Anas mengingatkan, jika keluar rumah harus selalu mengenakkan masker, rajin mencuci tangan, batasi kontak fisik dan lain sebagainya, sesuai anjuran Pemerintah dan Dokter.
“Ayo bersama kita laksanakan PSBB ini dengan sebaik-baiknya. PSBB merupakan upaya Pemerintah dalam memutus rantai Virus Corona. Kita doakan, wabah ini segera berakhir,” pungkasnya (Adv/Majid Rahman)