Kab. Buton Tengah

Sempat BMS, Rupanya Ini Syarat Administrasi Cabub Buteng yang Diperbaiki

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Beberapa waktu lalu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Buton Tengah (Buteng) melalui Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Darwin, meminta kepada pasangan calon Bupati La Andi-Abidin dan Azhari-Adam Basan, untuk melakukan perbaikan syarat administrasi calon.

“Setelah kami lakukan penelitian adminstrasi, ada beberapa dokumen persyaratan keempat calon hasil pemeriksaannya belum benar dan kami nyatakan BMS,” ucap Darwin.

Saat dikonfirmasi ke KPU Buteng tentang dokumen persyaratan keempat itu apa, pihaknya enggan memberikan penjelasan karena dianggap belum menjadi konsumsi publik.

Kemudian setelah pihak KPU Buteng menetapkan kedua bapaslon menjadi calon, awak media ini pagi tadi, Senin (07/10/2024) menyambangi kantor KPU Buteng untuk dilakukan konfirmasi terkait apa yang menyebabkan syarat keempat administrasi bapaslon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Darwin, saat ditemui mengatakan, syarat yang mesti dilakukan perbaikan saat itu oleh pasangan calon adalah tentang legalisir ijazah dan ijin pengunduran diri yang belum ditandatangani.

“Memang saat kita lakukan verifikasi pertama ada dokumen yang mesti diperbaiki oleh calon, seperti legalisir ijazah pak doktor dan ijin pengunduran diri yang belum ditanda tangani seperti pengunduran diri di DPRD atau ASN,” kata Darwin saat ditemui.

Setelah diberi waktu selama 3 hari lamanya untuk dilakukan perbaikan, akhirnya syarat tersebut oleh KPU dinyatakan MS atau memenuhi syarat.

Setelah mendapat jawaban, awak media kemudian mengkonfirmasi tentang ijazah yang digunakan oleh kedua calon saat mendaftar.

Darwin menyebut kalau kedua calon saat mendaftarkan diri ke KPU Buteng menggunakan ijazah SMA atau ijazah paket setara SMA hingga S2 dan S3.

Seperti Azhari, lanjut Darwin, saat mendaftarkan ke KPU Ia menggunakan ijazah SMA, S1,S2 dan S3. Dalam prosesnya, KPU Buteng telah melakukan verifikasi faktual terhadap sekolah atau kampus yang mengeluarkan ijazah.

“Kita sudah turun ke kampusnya (Azhari) langsung untuk mengecek,” terangnya.

Sementara calon Bupati La Andi, masih kata Darwin, Ia mendaftar menggunakan ijazah paket setara SMA dan ijazah S1. Karena menggunakan ijazah paket, pihak KPU dalam melakukan verifikasi faktual langsung berhubungan dengan dinas Kabupaten Buton.

Hal itu dilakukan karena, PKBM yang mengeluarkan ijazah paket La Andi, terdaftar di Kabupaten Buton.

“Jadi untuk mengecek ijazah paket itu kami hubungi Dinas Pendidikan Buton karena PKBM itu terdaftar atau ijinnya dari Dinas Pendidikan Buton. Lalu dinas mengatakan kalau PKBM itu memiliki ijin dan terdaftar serta memiliki hak untuk mengeluarkan ijazah,” ungkapnya.

“Jadi kita tidak konfirmasi lagi ke PKBM nya melainkan ke Dinas Pendidikan Buton dan pendidikan Buton Tengah,” tambahnya.

Terkait ijazah S1 calon Bupati La Andi, pihak KPUD Buteng melakukan verifikasi faktual ke Dikti. Hal ini dilakukan mengingat kampus yang dulu mengeluarkan ijazah S1 La Andi dalam sengketa.

“Untuk ijazah S1 La andi kami lakukan verifikasinya ke Dikti apakah yang bersangkutan mengikuti proses pembelajaran,” jelasnya.

Sebelum menutup, Darwin menyampaikan,penggunaan ijazah S1 atau S2 hanya merupakan penunjang atau syarat pencantuman gelar saja.

“S1, S2 atau S3 itu hanya syarat pencantuman gelar saja, tetapi tidak menggugurkan mereka sebagai calon,” tutup Darwin.

Reporter: Arwin

Recent Posts

Ibu-ibu Tenggela Suarakan Bantuan Sembako dan UMKM

PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…

3 jam ago

Al Habib Jindan Hadiri UNG Bersholawat, Ribuan Jamaah Penuhi Halaman Rektorat

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…

4 jam ago

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

PROSESESNEWS.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo akan menggelar debat calon bupati dan wakil bupati…

6 jam ago

UNG Dukung Pengembangan Jiwa Kewirausahaan Mahasiswa Lewat Expo

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus berkomitmen membangun jiwa kewirausahaan mahasiswa dengan menggelar Expo…

19 jam ago

UNG dan 10 Perguruan Tinggi Timor Leste Jalin Kerja Sama Pendidikan

PROSESNEWS.ID - Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., bersama…

19 jam ago

Dinilai Bisa Stabilkan Ekonomi Warga, Sekda Puji Pasar Murah Kejari Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo atas pelaksanaan…

22 jam ago