PROSESNEWSID – Akhirnya, usulan PSBB Gorontalo diterima Kemenkes RI. Sebelumnya Usulan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk wilayah Provinsi Gorontalo pertama sempat ditolak, kedua kalinya Pemerintah Provinsi Gorontalo mengusulkan barulah diterima.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Gubernur Rusli Habibie, malam ini pada awak media, Selasa (28/4/2020).
“Nanti pelaksanaan kebijakan PSBB sendiri akan segera diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat,” terang Rusli.
Sebab kata Rusli, kabar diterimanya PSBB di Gorontalo, baru diterimanya dari Menteri kesehatan.
“Dan untuk, Penerapan PSBB di wilayah Gorontalo sendiri akan digelar selama 14 hari,” jelas Rusli. (Ads)