Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Sempat Viral, Pencuri Aki Genset Klinik akhirnya Ditangkap Polisi

Arfandi by Arfandi
31 Agu 2021 08:41
in Kriminal
Viral Gondol Aki Genset Klinik, Pria ini Ditangkap Polisi

PROSESNEWS.ID – Video aksi pencurian aki genset di sebuah klinik di Jalan Tjujup Suparna, Kelurahan Damai Baru, Balikpapan Selatan, viral di media sosial. Aksi pencurian yang terekam kamera pengawas itu terjadi pada Rabu (11/8/2021) dini hari sekitar pukul 00.18 Wita.

Pelaku berinisial AH alias Black (26), beraksi seorang diri setelah sebelumnya melakukan pengintaian di lokasi pencurian. Setelah memastikan situasi aman, pelaku yang tinggal di kawasan Gunung Satu, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat, langsung beraksi. Dua buah aki genset merek Varta 6-QW 120 T, 12 V 120 berhasil digondol pelaku.

Namun apes aksinya terekam CCTV klinik tersebut, bahkan sempat viral di medsos.

Mendapat laporan tersebut Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan pun langsung melakukan penyelidikan.

“Petugas melakukan identifikasi dari rekaman CCTV tersebut kemudian terungkap bahwa pelaku yakni AH alias Black,” kata Kasat reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro.

Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi pun langsung memburunya. Hingga akhirnya pada Minggu (22/8/2021) Black berhasil diamankan saat bersembunyi di rumahnya.

“Ini sudah kami pantau dari sepeda motor yang digunakan pelaku, dan kami amankan juga sepeda motor beserta barang curiannya. Pelaku juga beraksi sendirian,” katanya dilansir Liputan6.com

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, rupanya pelaku kerap melakukan tindak pencurian ringan, dan kerap tertangkap warga dan berdamai.

“Beberapa kali pelaku ini melakukan pencurian, tapi yang dicuri barang-barang yang kurang dari Rp 2,5 juta jadi beberapa kali didamaikan saja oleh warga. Untuk yang saat ini kerugiannya di atas Rp 5 juta,” pungkasnya.

Dari pengakuan Black, dirinya mencuri lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap. “Nggak ada kerjaan pak,” singkatnya saat diwawancara.

Akibat perbuatannya, kini Black telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Balikpapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia juga diganjar dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Tags: gorontaloKriminal GorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.