Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Sempat Viral, Pencuri Aki Genset Klinik akhirnya Ditangkap Polisi

Arfandi by Arfandi
31 Agu 2021 08:41
in Kriminal
Viral Gondol Aki Genset Klinik, Pria ini Ditangkap Polisi

PROSESNEWS.ID – Video aksi pencurian aki genset di sebuah klinik di Jalan Tjujup Suparna, Kelurahan Damai Baru, Balikpapan Selatan, viral di media sosial. Aksi pencurian yang terekam kamera pengawas itu terjadi pada Rabu (11/8/2021) dini hari sekitar pukul 00.18 Wita.

Pelaku berinisial AH alias Black (26), beraksi seorang diri setelah sebelumnya melakukan pengintaian di lokasi pencurian. Setelah memastikan situasi aman, pelaku yang tinggal di kawasan Gunung Satu, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat, langsung beraksi. Dua buah aki genset merek Varta 6-QW 120 T, 12 V 120 berhasil digondol pelaku.

Namun apes aksinya terekam CCTV klinik tersebut, bahkan sempat viral di medsos.

Mendapat laporan tersebut Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan pun langsung melakukan penyelidikan.

“Petugas melakukan identifikasi dari rekaman CCTV tersebut kemudian terungkap bahwa pelaku yakni AH alias Black,” kata Kasat reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro.

Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi pun langsung memburunya. Hingga akhirnya pada Minggu (22/8/2021) Black berhasil diamankan saat bersembunyi di rumahnya.

“Ini sudah kami pantau dari sepeda motor yang digunakan pelaku, dan kami amankan juga sepeda motor beserta barang curiannya. Pelaku juga beraksi sendirian,” katanya dilansir Liputan6.com

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, rupanya pelaku kerap melakukan tindak pencurian ringan, dan kerap tertangkap warga dan berdamai.

“Beberapa kali pelaku ini melakukan pencurian, tapi yang dicuri barang-barang yang kurang dari Rp 2,5 juta jadi beberapa kali didamaikan saja oleh warga. Untuk yang saat ini kerugiannya di atas Rp 5 juta,” pungkasnya.

Dari pengakuan Black, dirinya mencuri lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap. “Nggak ada kerjaan pak,” singkatnya saat diwawancara.

Akibat perbuatannya, kini Black telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Balikpapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia juga diganjar dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Tags: gorontaloKriminal GorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mencermati substansi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.