PROSESNEWS.ID – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Pohuwato oleh Komisi II, terkait keberlanjutan Petani Plasma, diapresiasi pengurus DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Pohuwato Syaiful Kadir, selaku Sekretaris.
Menurut Saiful, persoalan yang terjadi antara Petani plasma dan pihak perusahaan, di sebabkan mis komunikasi.
“Selama ini, kasus yang banyak terjadi ditingkatan Petani Plasma khususnya pada pengurus koperasi dan pihak perusahaan, adalah perkembangan dan pengelolaan administrasi yang sering mis komunikasi,” terangnya.
Sehingga RDP yang dilakuakan Komisi II ini, dianggap telah mengakomodir salah satu permslahan penting, dalam keberlangsungan pengelolaan perkebunan sawit yang ada di Pohuwato.
Lanjutnya, untuk langkah kedepannya nanti, selaku asosiasi resmi yg terdaftar di Dirjen perkebunan Kementerian pertanian ia berharap, akselerasi antara pemerintah, pihak manajemen perusahaan pengurus koperasi dan petani plasma serta APKASINDO, dapat terbangun baik.
“Sehingga ini untuk mendorong terciptanya roda ekonomi . Juga, untuk menandakan iklim investasi yg sangat menguntungkan pemerintah. Kemudian perusahaan aman dalam menanamkan modalnya, dan petani sawit dapat merasakan kesejahteraan dari hasil perkebunannya,” pungkasnya.
Reporter : Iskandar Badu