PROSESNEWS.ID – Usai mengikuti vaksinasi, warga Desa Bongopini, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, meninggal dunia, Sabtu (11/09/2021).
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, saat korban dibawa pulang ke rumah, keluarga korban berteriak histeris dengan mengatakan korban meninggal karena di vaksin. Video, yang berdurasikan 23 detik itu kini beredar di media sosial.
Istri korban Fitri Cornelis menjelaskan, korban berinisial RI atau yang sering disapa Rahman (25) itu, sebenarnya akan melakukan perjalanan ke Manado Provinsi Sulawesi Utara, sehingga butuh surat vaksin. Nah, ketika korban melakukan vaksinasi di Lapangan Gor, tetapi ditolak oleh pihak nakes.
“Jadi, 09/09/2021 kami berdua merencanakan untuk melakukan vaksin di Center Point, saat sampai kami langsung menuju ke meja pendaftaran sampai ke meja screening,” jelasnya.
Fitri mengungkapkan, setelah di screening dokter menyatakan korban korban bisa di vaksin. Tapi, pada pukul 02:00 saat itu tanggal 10/09/2021, tiba-tiba korban merasa kesakitan, bagian kaki dan tangannya tak bisa digerakkan dan merasa sesak nafas.
“Saat itu kami panik, dan akhirnya kami memutuskan untuk langsung dibawa ke Rumah Sakit Toto Kabila,” ungkapnya.
“Setelah sampai di Rumah Sakit, korban di Swab terlebih dahulu dan langsung ditempatkan di Ruangan, pada pukul 20:30 WITA RI atau Rahman itu dinyatakan telah meninggal,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bongopini Ismet Hamzah mengatakan, ia belum berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait itu. Tapi, sudah ada Wakil Bupati datang ke rumah korban.
“Saya belum berkomunikasi tentang apa bisa ditanggung jawabkan oleh Pemda, tapi sudah ada dari Wabup datang kesitu juga,” katanya saat dikonfirmasi via whatsapp.
Tanggapan Dinas Kesehatan
Sementara itu, kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Bone Bolango Meyrin Kadir menerangkan perihal kejadian tersebut. Menurutnya, bahwa semua pasien yang datang untuk di vaksin harus melalui screening, dengan melewati 4 meja yang ada.
“Jadi, ketika ingin melakukan vaksin harus melewati proses yang ada,” kata Meyrin.
“Nah untuk pasien yang diduga meninggal karena vaksin ini, kalau saya lihat lembaran screening, sebenarnya memenuhi syarat,” terangnya.
Meyrin Kadir menuturkan, dalam hal proses vaksinasi, ada alat atau from sebagai petunjuk yang dapat diisi oleh pasien. Jadi, kalau ditanya kenapa di tempat sebelumnya tolak dan di tempat lain boleh? Nah, itu karena pasien tersebut sudah memenuhi syarat screening saat itu juga.
“Tenang Kesehatan (Nakes) itu pak, dibekali dengan SOP, jadi In Syaa Allah kami tidak lari dari situ,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad