Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

Editor by Editor
8 Jul 2024 16:27
in Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Safwan Bano, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari ini.

Sidak ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan telepon genggam milik pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mendeteksi adanya aktivitas pinjaman online, judi online, dan game online.

Sidak yang dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) tidak menemukan adanya ASN yang terlibat dalam pinjaman online dan judi online. Namun, ditemukan beberapa ASN yang memiliki aplikasi game online di dalam telepon genggam mereka.

Asisten Administrasi Umum Haris Tome menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan secara acak dan menyeluruh untuk memastikan tidak adanya aplikasi atau aktivitas yang berkaitan dengan pinjaman online, judi online, dan game online pada telepon genggam milik pejabat dan staf.

“Inspeksi ini merupakan langkah konkret yang kami ambil untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Nelson Pomalingo. Kami tidak akan menoleransi keterlibatan ASN dalam aktivitas yang dapat merusak citra dan kinerja pemerintahan. Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran ASN akan pentingnya menjauhi aktivitas negatif tersebut,” tegas Haris Tome.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari pernyataan Bupati Nelson Pomalingo pada apel Korpri bulan April 2024 lalu. Bupati menyampaikan kekhawatirannya terkait maraknya aktivitas pinjaman online, judi online, dan game online yang memberikan dampak negatif pada masyarakat, terutama ASN.

Haris Tome juga menambahkan, pemeriksaan ini merupakan upaya preventif untuk melindungi ASN dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh pinjaman online ilegal, kecanduan judi online, dan dampak negatif dari game online yang berlebihan.

“Kami ingin memastikan bahwa ASN tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa terganggu oleh aktivitas yang tidak produktif dan merugikan,” pungkas Haris Tome.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: Asisten Administrasi UmumHaris TomeJudol ASN Pemkab GorontaloKadis KominfoPemerintah Kabupaten GorontaloPemkab GorontaloPinjol ASN Pemkab GorontaloSafwan Bano
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Kawasan Menara Limboto

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah lapak pedagang yang berada di bawah...

Sugondo Ajak ASN Teladani Semangat Pahlawan Lewat Pelayanan

by Editor
10 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meneladani semangat kepahlawanan dalam...

Sukseskan Peran Saka, Pemcam Telaga Biru Sumbang Ribuan Lele di Danau Bongohulawa

by Editor
29 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kecamatan Telaga Biru memberikan dukungan nyata untuk menyukseskan kegiatan Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Nasional 2025...

Pemkab Gorontalo Aktif Dorong Sinkronisasi Program di Level Nasional

by Editor
29 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.