PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Safwan Bano, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari ini.
Sidak ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan telepon genggam milik pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mendeteksi adanya aktivitas pinjaman online, judi online, dan game online.
Sidak yang dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) tidak menemukan adanya ASN yang terlibat dalam pinjaman online dan judi online. Namun, ditemukan beberapa ASN yang memiliki aplikasi game online di dalam telepon genggam mereka.
Asisten Administrasi Umum Haris Tome menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan secara acak dan menyeluruh untuk memastikan tidak adanya aplikasi atau aktivitas yang berkaitan dengan pinjaman online, judi online, dan game online pada telepon genggam milik pejabat dan staf.
“Inspeksi ini merupakan langkah konkret yang kami ambil untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Nelson Pomalingo. Kami tidak akan menoleransi keterlibatan ASN dalam aktivitas yang dapat merusak citra dan kinerja pemerintahan. Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran ASN akan pentingnya menjauhi aktivitas negatif tersebut,” tegas Haris Tome.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari pernyataan Bupati Nelson Pomalingo pada apel Korpri bulan April 2024 lalu. Bupati menyampaikan kekhawatirannya terkait maraknya aktivitas pinjaman online, judi online, dan game online yang memberikan dampak negatif pada masyarakat, terutama ASN.
Haris Tome juga menambahkan, pemeriksaan ini merupakan upaya preventif untuk melindungi ASN dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh pinjaman online ilegal, kecanduan judi online, dan dampak negatif dari game online yang berlebihan.
“Kami ingin memastikan bahwa ASN tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa terganggu oleh aktivitas yang tidak produktif dan merugikan,” pungkas Haris Tome.
Reporter: Pian N. Peda