PROSESNEWS.ID – Hari ini, Rabu (28/8/2024), pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara resmi dibuka.
Kegiatan ini dilakukan setelah sebelumnya KPU Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat kerja bersama para stakeholder dan perwakilan partai politik di Graha Anbril, Kwandang, pada Minggu (25/8/2024) lalu.
Rapat kerja tersebut diadakan untuk membahas persiapan penerimaan pendaftaran paslon yang akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Tujuan dari rapat ini adalah untuk mendengarkan saran dan solusi terkait mekanisme pendaftaran, agar prosesnya berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu Gorut, perwakilan partai politik, Polres Gorut, Kodim 1314 Gorut, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo Utara.
Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan sinergi yang kuat antara KPU dan berbagai pihak dalam menyukseskan proses pemilihan kepala daerah yang akan datang.
Pendaftaran paslon akan berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024, dan KPU Kabupaten Gorontalo Utara mengimbau para calon untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar tidak ada kendala saat proses pendaftaran berlangsung.