PROSESNEWS.ID – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Goronalo. Kembali berhasil mengamankan satu dari 2 orang pelaku yang sebelumnya masih buron, atas kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Reikel Hanafi, yang terjadi di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga. Selasa (13/08/2019).
Kali ini, tersangka dengan insiali FU (21), warga Desa Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo. Berhasil di bekuk Tim Reskrim Polres Gorontalo. Minggu (18/08/2019).
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP. Kukuh Islami, penangkapan pelaku FU, terkait keterlibatannya dalam penganiayaan di Desa Mongolato. Dalam penyerangan tersebut, FU membawa sebilah senjata tajam jenis samurai.
“Peran FU dalam kejadian di halte, depan SMAN 1 Telaga ini. Membawa sebilah senjata tajam berupa samurai, saat kelomponya melakukan penyerangan, ke tempat kejadian perkara penganiayaan. Akibat penyerangan itu, menyebabkan korban meniggal dunia,” ujarnya.
Saat ini FU, telah mendekam di sel tahanan Polres Gorontalo, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. FU bersama empat tesangka lainnya, terancam akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Undang – Undang Darurat Republik Indonesia, Nomor 12 Tahun 1951.
Saat ini Tim Buser, masih memburu pelaku lainnya yang masih berstatus buron. Identitas para pelakupun, telah di ketahui oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, kembali menegaskan kepada pelaku yang masih bersembunyi. Untuk segera menyerahkan diri, sebelum Tim yang melakukan pencarian bertindak tegas, yang saat masih memburu pelaku. (Zul)
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…