Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Lagi, Satu Pelaku Pembunuhan Menyerahkan Diri

Editor by Editor
14 Agu 2019 19:50
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Setelah pihak Polres Gorontalo, menangkap dua dari enam terduga pelaku penganiayaan, di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, yang menyebabkan nyawa Reikel melayang. Kini salah satu dari ke empat pelaku yang masih buron, menyerahkan diri kepada pihak Polres Gorontalo. Rabu (14/08/2019)

Pelaku yang menyerahkan diri ini, berinisial RD (21), warga Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, yang berprofesi sebagai nelayan.

RD menyerahkan dirinya, setelah mendengar dan membaca himbauan, yang disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal, (Kasat Reskrim), Polres Gorontalo, AKP. Kukuh Islami. Dalam himbauan tersebut di sampaikan, kepada para pelaku yang masih buron, agar segera menyerahkan diri, sebelum polisi memberikan tindakan tegas, saat akan melakukan penangkapan. Terlebih identitas para pelaku, sudah di kantongi oleh pihak Sat Reskrim Polres Gorontalo.

“Dari enam pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut, 4 diantaranya yang masih buron, saya sarankan agar cepat menyerahkan diri, sebelum kita tindak tegas. Sudah ada dua tersangka yang kita tangkap. Yaitu RA dan TA. dan sekarang satu lagi sudah menyerahkan diri kepada Kepolisian,” Kata AKP. Kukuh Islami.

Hingga saat ini, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gorontalo, masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya, yang masih berstatus buron. Identitas dari ketiganya, juga telah di kantongi oleh pihak kepolisian.

Seperti yang di beritakan sebelumnya, Pada Selasa (13/08/2019), pukul 02.30, tepatnya disebuah halte, yang bersebelahan dengan Puskesmas Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Telah terjadi Kasus penganiayaan dengan pemberatan, yang di lakukan oleh 6 orang tidak di kenal, hingga mengakibatkan nyawa seorang pemuda, atas nama Reikel Hanafi melayang. (Zul)

Tags: pembunuhanPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkapkan bahwa penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang terjadi di...

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menggelar Apel Kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kegiatan...

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkap kronologi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga Desa Lamu, Kecamatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.