Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

SK Kolektif Guru PPPK di Buteng Akan Diserahkan Dalam Waktu Dekat

Editor by Editor
14 Jun 2022 21:08
in Daerah, Kab. Buton Tengah, Sulawesi Tenggara

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Sebanyak 221 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Buton Tengah(Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menerima SK kolektif dalam waktu dekat. Saat ini pihak BKPSDM tengah melakukan penginputan data dari masing masing calon guru yang dinyatakan lolos seleksi.

“Saat ini kami dari BKD lagi menginput data masing masing guru PPPK yang diminta oleh BKN. Pokoknya setiap ada notifikasi dari BKN kami langsung proses,” ujar Kepala bidang pengadaan dan mutasi BKPSDM Buteng, Muhammad Kasim, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (14/06/2022).

Karena keterlambatan penginputan data tersebut, lanjut Kasim, mempengaruhi waktu penerimaan SK kolektif dari calon pegawai PPPK di Buteng.

“Sebelumnya kan mereka hanya menginput SK honor dari kepala sekolah di masing-masing akunnya. Sekarang kami lagi input SK honor mereka yang dikeluarkan oleh dinas atau Pemda dengan lama honor 3 tahun, sebab itu yang diminta oleh pihak BKN,” katanya.

Jika penginputan selesai, lanjutnya, dalam waktu dekat akan dibuatkan SK pengangkatan guru PPPK sekaligus dengan perjanjian kerjanya (kontraknya) yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak yakni pemberi kerja dan para calon guru.

“Mudah-mudahan bulan Juni ini sudah tuntas semuanya. Lalu jika sudah, kita tunggu lagi persetujuan dari BKN baru kita akan buatkan kontrak kerjasamanya,” jelasnya.

Akan tetapi, ia menyayangkan karena hingga saat ini calon guru PPPK yang dinyatakan lolos baru sebagian yang menyerahkan SK honornya untuk dilakukan penginputan.

“Kita mau cepat tapi mau bagaimana, yang menyerahkan SK honornya untuk di input baru 100 lebih dari 221 orang,” bebernya.

Olehnya itu, untuk mempercepat proses penerimaan SK, Muhammad Kasim berharap calon guru PPPK yang dinyatakan lolos agar segera menyerahkan SK honornya ke BKD.

“Sampai saat ini kami terus mengupload berkas yang masuk dari para guru PPPK ini. Jadi, kalau bisa yang belum menyerahkan SK nya agar menyerahkan secepatnya,” pintanya.

Reporter: Win

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sekretariat DPRD Kota Gorontalo berhasil meraih peringkat pertama pada lomba Tarian Dana-Dana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menghadiri Rapat Paripurna ke-64 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25...

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan refleksi capaian pembangunan daerah dalam Rapat Paripurna memperingati Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi...

Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Kementerian Keuangan (Menkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) bersama-sama mengumumkan...

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan 11 peserta yang lulus seleksi wawancara...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.