Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Soal Oknum Jaksa Pohuwato, Kajari : Itu Salah Paham

Majid Rahman by Majid Rahman
19 Apr 2021 23:54
in Peristiwa
Kajari Pohuwato (kiri) bersama Jaksa Sofyan Rauf, memberikan klarifikasi. (Foto : Prosesnews.id)

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pohuwato, Mas’ud SH.,MH, meminta maaf terkait pengakuan Ibu Yanti yang merasa dipermalukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, saat khendak menunggu jadwal sidang online kasus pencabulan di Kejari Pohuwato, belum lama ini.

“Anggota saya itu hanya berniat memberikan teguran. Kalaupun ada yang tidak puasa karena alasan tertentu, itu kan bisa melapor kepada petugas kami. Nanti akan di antar ke tempat lain, dan tidak harus di ruang tamu. Karena kan kita ingin sama-sama menghormati orang yang sedang berpuasa,”kata Kajari dalam keterangan resminya, di Kantor Kejari Pohuwato, Senin, (19/04/2021).

Dikatakan Kajari, kejadian itu hanya salah paham. Pihaknya sama sekali tidak bermaksud melukai hati Ibu Yanti maupun saksi yang ikut bersama Ibu dari korban pencabulan pada saat itu. Hanya saja, Ibu Yanti yang merasa dibentak dan merasa diperlakukan kasar, padahal maksudnya tidak seperti itu.

Baca Berita Terkait : Ibu Ini Nangis Lantaran Perlakuan Oknum Jaksa Pohuwato

“Tapi, atas ketidak nyamanan Ibu Yanti, saya selaku pimpinan Kejari Pohuwato, mewakili seluruh jajaran Kejari Pohuwato, memohonkan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Mohon dimaafkan, karena peristiwa itu hanyalah salah paham,”jelas Kajari Pohuwato lagi.

Sementara itu, Jaksa Sofyan Rauf alias SR yang menurut Ibu Yanti tidak memberikan pelayanan yang baik itu, langsung memilih meminta maaf, ketika dihadirkan Kajari Pohuwato di ruang kerjanya, untuk memberikan hak jawab kepada sejumlah awak media. Ia pun merasa bersalah terkait kejadian yang tak diinginkan oleh Ibu Yanti tersebut.

“Saya akui bahwa Itu salah, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, jika perkataan saya itu sampai melukai hati Ibu yanti. Sama sekali saya tidak bermaksud atau punya niat ingin melakui hati ibu Yanti, tolong dimaafkan,”tutur Jaksa Sofyan, Senin, (19/04/2021).

Reporter : Iskandar Badu
Tags: gorontaloKabupaten PohuwatoKajari PohuwatoKejaksaanKejaksaan Negeri PohuwatoPohuwatoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.