Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Soal Oknum Jaksa Pohuwato, Kajari : Itu Salah Paham

Majid Rahman by Majid Rahman
19 Apr 2021 23:54
in Peristiwa
Kajari Pohuwato (kiri) bersama Jaksa Sofyan Rauf, memberikan klarifikasi. (Foto : Prosesnews.id)

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pohuwato, Mas’ud SH.,MH, meminta maaf terkait pengakuan Ibu Yanti yang merasa dipermalukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, saat khendak menunggu jadwal sidang online kasus pencabulan di Kejari Pohuwato, belum lama ini.

“Anggota saya itu hanya berniat memberikan teguran. Kalaupun ada yang tidak puasa karena alasan tertentu, itu kan bisa melapor kepada petugas kami. Nanti akan di antar ke tempat lain, dan tidak harus di ruang tamu. Karena kan kita ingin sama-sama menghormati orang yang sedang berpuasa,”kata Kajari dalam keterangan resminya, di Kantor Kejari Pohuwato, Senin, (19/04/2021).

Dikatakan Kajari, kejadian itu hanya salah paham. Pihaknya sama sekali tidak bermaksud melukai hati Ibu Yanti maupun saksi yang ikut bersama Ibu dari korban pencabulan pada saat itu. Hanya saja, Ibu Yanti yang merasa dibentak dan merasa diperlakukan kasar, padahal maksudnya tidak seperti itu.

Baca Berita Terkait : Ibu Ini Nangis Lantaran Perlakuan Oknum Jaksa Pohuwato

“Tapi, atas ketidak nyamanan Ibu Yanti, saya selaku pimpinan Kejari Pohuwato, mewakili seluruh jajaran Kejari Pohuwato, memohonkan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Mohon dimaafkan, karena peristiwa itu hanyalah salah paham,”jelas Kajari Pohuwato lagi.

Sementara itu, Jaksa Sofyan Rauf alias SR yang menurut Ibu Yanti tidak memberikan pelayanan yang baik itu, langsung memilih meminta maaf, ketika dihadirkan Kajari Pohuwato di ruang kerjanya, untuk memberikan hak jawab kepada sejumlah awak media. Ia pun merasa bersalah terkait kejadian yang tak diinginkan oleh Ibu Yanti tersebut.

“Saya akui bahwa Itu salah, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, jika perkataan saya itu sampai melukai hati Ibu yanti. Sama sekali saya tidak bermaksud atau punya niat ingin melakui hati ibu Yanti, tolong dimaafkan,”tutur Jaksa Sofyan, Senin, (19/04/2021).

Reporter : Iskandar Badu
Tags: gorontaloKabupaten PohuwatoKajari PohuwatoKejaksaanKejaksaan Negeri PohuwatoPohuwatoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO,...

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Ismail Pakaya Akan Dilantik 12 Mei 2023 di Jakarta

10 Mei 2023

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

11 Des 2025

TERBARU

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Gandeng Anggota MPR RI Perkuat Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.