PROSESNEWS.ID – Sirkuit balap yang baru saja di bangun, Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Mendapat sorotan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Suwandi Musa.
Menurutnya, dalam pembangunan sirkuit balap, seharunya Pemda Gorontalo berkoordinasi dengan pihak Ikatan Motor Indonesia (IMI). Terkait, standarisasi dari sirkuit tersebut.
Sebab kata Suwandi, yang akan menggunakan sirkuit, mereka yang tergabung dalam IMI, untuk menyalurkan bakat pemuda Gorontalo dalam bidang otomotif.
“Jika IMI mengatakan sirkuit ini, tidak memenuhi standar balap. Maka kita meminta kepada Pemda untuk melakukan perbaikan. Sehingga pembangunan Sirkuit ini, benar-benar bukan sekedar hanya kepentingan,” ujarnya.
Suwandi juga meminta, jika masih akan dilakulan pengembangan terhadap sirkuit itu. Harus diusulkan lagi pada tahun 2021, agar sirkuit tersebut, benar-benar bisa di manfaatkan dan tidak akan menyebabkan kerugian negara.
Didalam mengeluarkan kebijakan pembangunan, harus di dasari dengan semangat membangun. Bukan hanya karena kepentingan semata.
“Kalau pendekatannya, pada kebutuhan maka orientasinya apa yang dikehendaki atau dibutuhkan masyarakat, yang didalamnya ada unsur generasi muda. Jangan juga, tiba saat tiba akal dalam membangun,” bebernya.
Politisi Partai Hanura itu, sangat yakin jika pembangunan sirkuit itu, tidak masuk standar IMI. Bahkan, IMI sendiri katanya, tidak akan merekomendasikan sirkuit, yang telah dibangun Pemda Kabupaten Gorontalo.
Diakuinya, memang hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari IMI, soal standarisasi Sikuit Balap, yang telah di bangun itu.
“Saya sudah meninjau langsung pekerjaan itu. Tidak ada sirkuit, pagar batu. Walaupun di cari di dunia manapun, tidak ada Sirkuit yang dipagari dengan batu beton. Kemudian standar pengaspalannya, yang saya lihat hanya ditampal-tampal,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PU Kabupaten Gorontalo Darwin Romy Sjahrain, menjelaskan pembangunan Sirkuit Balap. Sebelumnya Pemda Gorontalo, sudah melakukan koordinasi dengan pihak IMI Provinsi Gorontalo.
Buktinya kata Darwin, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan. Para pengurus IMI, juga turut berkontribusi pemikiran, dan ide bagi pembangunan sirkuit tersebut.
Bahkan, beberapa waktu yg lalu, pengurus Provinsi Gorontalo. Dalam sebuah berita online, mengapresiasi Pemkab Gorontalo, yang telah membangun sirkuit bertaraf nasional. Bahkan, satu-satunya ada di Provinsi Gorontalo.
“Kami bangun juga ini, untuk menyediakan wahana, penyaluran bakat para Generasi Muda dalam olahraga balap motor. Sehingga apa yang diminta pihak Komisi C, sudah kami laksanakan,” ketusnya.
Menariknya, apa yang disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, berbeda dengan apa yang disampikan IMI Provinsi Gorontalo.
Dimana, pembangunan Sirkuit Balap itu sudah memenuhi standar dan layak untuk digunakan dalam Balap.
Hal ini disampaikan Ketua Ikatan Motor Indonesia Provinsi Gorontalo Ridwan Bobihoe, saat dikonfrimasi prosesnews.id.
“Pembangunan itu sudah memenuhi standar dan layak untuk digunakan. Bahkan dalam waktu dekat ini, kami akan menggelar ivent. Hanya tinggal menunggu proses pengeringan aspal sirkuit dalam dua minggu kedepan, sebagaimana disampaikan pihak Dinas PU,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Ridwan, pihaknya justru sangat mengapersiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo. Khususnya kepada Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, yang telah membangun Sirkuit di Kabupaten Gorontalo.
Apalagi Sirkuit Balap, merupakan media untuk mengekspresikan, minat dan bakat para pecinta otomotif. Seperti dirinya, dan generasi muda yang turut bergelut dengan dunia otomotif. (Yusri)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…