PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Darmawan Duming, mengecam tindakan main hakim sendiri, yang dilakukan oleh pegawai Indomaret, kepada salah seorang kakek yang tertangkap tangan tengah mencuri di minimarket tersebut.
Kepada awak media Darmawan mengatakan, dirinya tidak sangat setuju adanya kekerasan ataupun main hakim sendiri. Sebab, ketika ada pelanggaran pidana apalagi sudah tertangkap tangan harus menyerahkannya kepada pihak yang berwajib.
“Sehingganya apa yang telah dilakukan oknum yang main hakim sendiri harus adanya bentuk perhatian khusus dari kepolisian. Agar bagaimana tindakan seperti itu tidak akan terulang lagi,” ucap Darmawan Duming.
Lanjut Darmawan mengatakan apa yang dilakukan pegawai indomaret kepada seorang kakek adalah tindakan pidana dan tentunya harus ada pertanggung jawaban yang sesuai dengan mekanismenya.
“Saya berharap Kasus tersebut bisa segera diproses, dan juga saya tidak membenarkan tindakan yang dilakukan terhadap kakek tersebut,” kata Darmawan Duming.
Sebelumnya, telah beredar sebuah video viral di masyarakat Gorontalo, yang memperlihatkan beberapa orang sedang melakukan tindakan main hakim sendiri, kepada seorang kakek yang ketahuan mencuri belasan minyak kayu putih, di salah satu Indomaret.
Reporter : Abd Kadir Djauhari.