PROSESNEWS.ID – Pasca viralnya Undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango, yang mengundang Camat dan aparat desa pada doa syukuran atas terpilihnya salah satu Anggota DPR RI Rachmad Gobel.
Membuat Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango, mewarning Pemerintah Daerah Bone Bolango.
Meskipun KOP surat, yang sebelumnya atas nama Sekretariat Daerah, telah diganti dengan Panitia Pelaksana. Bawaslu tetap akan mengawasi, segala bentuk aktifitas kegiatan tersebut.
Ketua Bawaslu Bone Bolango Fachri Kaluku saat diwawancarai, mengaku sudah memperingati dengan mengirimkan surat kepada Sekretariat Daerah, untuk tidak melibatkan ASN di lingkungan Pemda Bone Bolango dalam kegiatan politik.
Alasanya, hingga hari ini belum ada pelantikan bagi calon Anggota Legislatif terpilih. Sehingga, menggelar kegiatan doa syukuran terhadap caleg terpilih, dengan mengundang ASN, bertentangan dengan netralitas ASN.
“Kami sudah surati Sekretariat Daerah kemarin. Dan Kop surat sudah di ubah menjadi Panitia Pelaksana, serta redaksi kalimat untuk undangan juga,” ujarnya.
Namun, meskipun sudah ada perubahan dalam redaksi undangan tersebut. Bawaslu Bone Bolango tetap akan mengawasi.
Sebab kata Fachri, jangan sampai dalam kegiatan itu ada muatan politik. Karena, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone Bolango tinggal menghitung bulan.
“Kegiatannya tetap kita akan awasi. Hal ini berkaitan dengan Pilkada. Bone Bolango juga merupakan daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango Ishak Ntoma saat dikonfrimasi melalui telepon genggamnya, ditanya dalam kegiatan doa syukuran atas suksesnya Pemilu 2019, apakah telah mengundang juga calon Anggota DPR RI terpilih. Belum memberikan konfrimasnya, perihal itu.
Sementara itu Anggota Bawaslu Bone Bolango Alti Mohammad, menafsirkan jika undangan Panitia untuk doa syukuran suksesnya Pemilu 2019, merupakan undangan untuk seluruh masyarakat Bone Bolango.
“Undangannya kalau saya baca untuk seluruh masyarakat Bone Bolango. Sehingga siapa saja yang bisa menghadiri itu. Kalau pun hanya salah satu Anggota DPR RI yang hadir, itu tidak masalah,” kata Alti. (Hel)