
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah cepat untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Hal itu ditandai dengan rapat evaluasi dan dialog yang dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, bersama 31 pimpinan perusahaan di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (05/03/2026).
Agenda strategis tersebut difokuskan pada penguatan kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta, evaluasi program Corporate Social Responsibility (CSR), serta pengecekan kesiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan yang bekerja di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Dalam dialog tersebut, Sofyan menyampaikan kabar baik, seluruh pimpinan perusahaan telah berkomitmen untuk membayarkan THR kepada para pekerja secara tepat waktu.
“Alhamdulillah, kita sudah sepakat akan memberikan THR kepada seluruh tenaga kerja sesuai dengan ketentuan edaran Menteri Tenaga Kerja dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Sofyan juga menyampaikan bahwa proses pembayaran THR akan dimulai secara bertahap sejak hari ini hingga menjelang hari raya. Ia juga mengapresiasi kebijakan sejumlah perusahaan yang tetap memberikan THR meskipun karyawannya baru mulai bekerja.
“Ada sekitar 17 ribu pekerja, yang jika ditotal dengan anggota keluarganya mencapai kurang lebih 51 ribu jiwa masyarakat Kabupaten Gorontalo yang bisa tersenyum di bulan Ramadan ini berkat kepastian THR tersebut,” tambah Sofyan.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap sinergi antara pemerintah dan sektor swasta terus diperkuat. Tidak hanya sebatas pemenuhan hak normatif karyawan, kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan kontribusi nyata melalui program CSR demi kesejahteraan masyarakat luas di Kabupaten Gorontalo.











