Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Sosisalisasi Sanksi Protokol Kesehatan Mulai 18–24 Agustus

Usman Anapia by Usman Anapia
14 Agu 2020 18:59
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) saat memimpin Rapat Pimpinan OPD di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (14/8/2020). Salah satu poin penting rapat yakni tentang kepatuhan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan covid-19. (Foto: Salman-Humas).

PROSESNEWS.ID – Saat ini pemerintah daerah sedang merampungkan payung hukum sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020. Direncanakan, mulai 18 hingga 24 Agustus 2020, sosialisasi Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati/Peraturan Walikota se Gorontalo tentang Sanksi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dilaksanakan.

“Mulai tanggal 18 Agustus kita akan sosialisasi. Ada kurang lebih 8.500 pegawai saya akan kita sebar untuk sosialisasi, termasuk pegawai kabupaten dan kota. Sekaligus juga untuk bagi-bagi masker kepada masyarakat,” jelas Rusli usai menggelar Rapat Pimpinan OPD di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (14/7/2020).

Waktu satu Minggu masa sosialisasi diharapkan cukup untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan utamanya penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak.

Pemerintah daerah sepakat untuk menjatuhkan sanksi denda kepada individu dan lembaga usaha yang tidak menerapkannya. Sanksi individu berupa denda Rp150 ribu dan sanksi lembaga usaha sebesar Rp500 ribu. Sanksi bagi lembaga usaha juga bisa dalam bentuk pencabutan izin sementara dan atau permanen.

“Pada hari ke delapan kita akan patroli bersama. Mulai dari satpol PP, Polri dan TNI untuk melakukan penindakan. Ini untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar,” tandasnya.

Pada rapat tersebut juga mengemuka pengawasan kepada pegawai pemprov yang melanggar aturan. Bukti foto menjadi salah satu instrumen penting menjatuhkan sanksi. Selain itu, pegawai yang melaksanakan kerja dari rumah akibat reaktif rapid atau positif swab diminta untuk dipantau secara berkala oleh pimpinan OPD.

Setelah sempat naik drastis dua pekan terakhir, pasien covid-19 per tanggal 13 Agustus 2020 dilaporkan melambat yakni hanya sembilan orang positif, 28 sembuh dan satu meninggal dunia. Total pasien covid-19 sebanyak 1672, dirawat 375, sembuh 1254 dan meninggal 43 orang. (Ads)

Tags: Covid-19
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ilustrasi

Vaksinasi Covid-19 Ramadhan Berhadiah Umroh, Mau?

by Arfandi
4 Apr 2022
0

Ilustrasi PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) akan memberikan tiket berangkat umroh bagi warga Madina yang melaksanakan vaksinasi di...

Ombudsnan Gorontalo Beri Catatan ‘Buruk’ Pelaksaan Vaksinasi Covid-19

by Editor
3 Jan 2022
0

Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto PROSESNEWS.ID - Dinilai sukses dalam capaian angka vaksinasi Covid 19...

Ombudsman Temukan Potensi Melanggar Hukum Dalam Proses Vaksinasi di Gorontalo

by Editor
3 Jan 2022
0

Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto PROSESNEWS.ID - Potensi maladministrasi atau perbuatan melanggar hukum yang ditemukan...

Gubernur Gorontalo Cek Ketersediaan Tabung Oksigen

by Arfandi
23 Des 2021
0

Gubernur Gorontalo Cek Ketersediaan Tabung Oksigen PROSESNEWS.ID - Guna mengantisipasi kemungkinan terburuk masuknya gelombang ke-3 Covid-19 ke Provinsi Gorontalo, Gubernur...

10 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Syarat Masuk Gorontalo Diperketat

by Arfandi
16 Nov 2021
0

10 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Syarat Masuk Gorontalo Diperketat PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memperketat penjagaan masuk ke Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.