Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Sosisalisasi Sanksi Protokol Kesehatan Mulai 18–24 Agustus

Usman Anapia by Usman Anapia
14 Agu 2020 18:59
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) saat memimpin Rapat Pimpinan OPD di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (14/8/2020). Salah satu poin penting rapat yakni tentang kepatuhan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan covid-19. (Foto: Salman-Humas).

PROSESNEWS.ID – Saat ini pemerintah daerah sedang merampungkan payung hukum sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020. Direncanakan, mulai 18 hingga 24 Agustus 2020, sosialisasi Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati/Peraturan Walikota se Gorontalo tentang Sanksi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dilaksanakan.

“Mulai tanggal 18 Agustus kita akan sosialisasi. Ada kurang lebih 8.500 pegawai saya akan kita sebar untuk sosialisasi, termasuk pegawai kabupaten dan kota. Sekaligus juga untuk bagi-bagi masker kepada masyarakat,” jelas Rusli usai menggelar Rapat Pimpinan OPD di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (14/7/2020).

Waktu satu Minggu masa sosialisasi diharapkan cukup untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan utamanya penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak.

Pemerintah daerah sepakat untuk menjatuhkan sanksi denda kepada individu dan lembaga usaha yang tidak menerapkannya. Sanksi individu berupa denda Rp150 ribu dan sanksi lembaga usaha sebesar Rp500 ribu. Sanksi bagi lembaga usaha juga bisa dalam bentuk pencabutan izin sementara dan atau permanen.

“Pada hari ke delapan kita akan patroli bersama. Mulai dari satpol PP, Polri dan TNI untuk melakukan penindakan. Ini untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar,” tandasnya.

Pada rapat tersebut juga mengemuka pengawasan kepada pegawai pemprov yang melanggar aturan. Bukti foto menjadi salah satu instrumen penting menjatuhkan sanksi. Selain itu, pegawai yang melaksanakan kerja dari rumah akibat reaktif rapid atau positif swab diminta untuk dipantau secara berkala oleh pimpinan OPD.

Setelah sempat naik drastis dua pekan terakhir, pasien covid-19 per tanggal 13 Agustus 2020 dilaporkan melambat yakni hanya sembilan orang positif, 28 sembuh dan satu meninggal dunia. Total pasien covid-19 sebanyak 1672, dirawat 375, sembuh 1254 dan meninggal 43 orang. (Ads)

Tags: Covid-19
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ilustrasi

Vaksinasi Covid-19 Ramadhan Berhadiah Umroh, Mau?

by Arfandi
4 Apr 2022
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) akan memberikan tiket berangkat umroh bagi warga Madina yang melaksanakan vaksinasi di bulan...

Ombudsnan Gorontalo Beri Catatan ‘Buruk’ Pelaksaan Vaksinasi Covid-19

by Editor
3 Jan 2022
0

PROSESNEWS.ID - Dinilai sukses dalam capaian angka vaksinasi Covid 19 Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo beri catatan yang wajib...

Ombudsman Temukan Potensi Melanggar Hukum Dalam Proses Vaksinasi di Gorontalo

by Editor
3 Jan 2022
0

PROSESNEWS.ID - Potensi maladministrasi atau perbuatan melanggar hukum yang ditemukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo terkait pelaksanaan vaksinasi...

Gubernur Gorontalo Cek Ketersediaan Tabung Oksigen

by Arfandi
23 Des 2021
0

PROSESNEWS.ID - Guna mengantisipasi kemungkinan terburuk masuknya gelombang ke-3 Covid-19 ke Provinsi Gorontalo, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengecek ketersediaan tabung...

10 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Syarat Masuk Gorontalo Diperketat

by Arfandi
16 Nov 2021
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memperketat penjagaan masuk ke Provinsi Gorontalo khususnya lewat pelabuhan, usai temuan 10 positif Covid-19...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pabrik Roti Massempo Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

by Rijal Zulkarnaen
24 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebuah pabrik roti Massempo milik Supriyanto yang berada di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, mengalami kebakaran pada...

Warga Desa Padengo Tolak Kades Kembali Aktif Usai Jalani Hukuman Kasus Asusila

23 Mei 2026

UNG Imbau Mahasiswa Baru Segera Selesaikan Pembayaran UKT, Batas 25 Mei

16 Mei 2026
Seragam TNI, yang dikenakan anggota TNI Gadungan Gorontalo

Anak Santri di Gorontalo Ditipu Anggota TNI Gadungan

12 Jul 2019

Program Pendidikan Dokter Spesialis di UNG, Peluang Baru untuk Tenaga Medis

23 Mei 2026

Penelitian UNG Ungkap Begadang dan Stres Akademik Picu Gangguan Konsentrasi Mahasiswa

16 Mei 2026

TERBARU

Pabrik Roti Massempo Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

24 Mei 2026

Warga Desa Padengo Tolak Kades Kembali Aktif Usai Jalani Hukuman Kasus Asusila

23 Mei 2026

Dumbo Raya Gandeng UNG Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

23 Mei 2026

Program Pendidikan Dokter Spesialis di UNG, Peluang Baru untuk Tenaga Medis

23 Mei 2026

UNG Luncurkan Website Baru untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi

23 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.