Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Status ASN Oknum Guru Viral Diserahkan kepada KASN

Editor by Editor
25 Sep 2024 10:16
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Seorang oknum guru yang diduga terlibat dalam kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang viral di media sosial, telah mengajukan permohonan cuti dari tugas mengajarnya.

Permohonan cuti ini dikonfirmasi oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Rommy Bau pada Selasa (24/09/2024).

Rommy Bau menjelaskan, oknum guru tersebut meminta cuti selama enam hari, pasca video yang memperlihatkan dugaan pelanggaran tersebut tersebar di media sosial.

“Jadi viral itu di hari Sabtu, dan minta cuti mulai Senin selama 6 hari,” singkat Rommy saat dimintai keterangan.

Sebagai tindakan tegas, pihak sekolah memutuskan untuk mencoret guru tersebut dari jadwal mengajar, atau secara resmi menonaktifkannya dari kegiatan pengajaran.

Terkait status oknum guru tersebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Rommy menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi wewenangnya. Pihak yang berwenang untuk menentukan status ASN oknum guru tersebut adalah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Ada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang berkaitan dengan statusnya, saya hanya bisa bertindak sesuai wewenang saya sebagai pimpinan di sekolah ini,” pungkasnya.

Kasus ini masih terus menjadi sorotan publik, mengingat sensitivitas dan dampaknya terhadap dunia pendidikan di Gorontalo.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: ASN Oknum GuruGorontalo Kasus Guru dan MuridGuru dan Murid di GorontaloGuru ViralGuru Viral di GorontaloGuru Viral di Grontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.