PROSESNEWS.ID – Setelah menyampaikan aduan tertulis ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI), suami korban YH mengadu ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Gorontalo, Senin (18/10/2021).
YH mengatakan, dirinya hanya meminta keadilan dari kasus tersebut. Pasalnya, dengan dugaan Malpraktik itu, menyebabkan istrinya kehilangan nyawa.
“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan, dan ini juga menjadi pelajaran buat kita semua, semoga tidak ada lagi korban-korban berikutnya.
YH juga telah mengadu kepada beberapa pihak terkait, diantaranya IDI Kota Gorontalo maupun Provinsi Gorontalo. Tetapi sampai saat ini aduan tersebut tak kunjung ada jawaban.
“Untuk saat ini, kami masih berduka, terutama anak-anak masih terpukul dengan kejadian ini,” kata YH dengan wajah sedih.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit (RS) Multazam Syahrudin Sam Biya saat dikonfirmasi mengakui, pasien MG yang meninggal pada Jumat, (15/10/2021) merupakan salah satu pasiennya.
“MG saat itu, hanya mengeluhkan luka pada perutnya,” ungkap Syahrudin Sam Biya saat diwawancarai awak media, Senin (18/10/2021).
Syahrudin mengatakan, dugaan Malpraktik yang telah viral tersebut, masih diproses. Saat ini pihaknya masih sementara merampungkan laporan medik yang akan diserahkan kepada Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
“Sehingganya, kami belum bisa memberikan tanggapan secara penuh, karena hasilnya belum diketahui, apakah Malapraktik atau bukan,” kata Sam
Syahrudin menerangkan, besok MKEK akan mengadakan rapat bersama, dengan RS Multazam dan RS Aloei Saboe. Setelah hasilnya ada, secepatnya akan dibuat Press Conference.
“Setelah kasus ini mencuat, kami pihak RS maupun keluarga belum pernah bertemu, tapi Insya Allah setelah mendapatkan hasil MKEK , kami akan mengupayakan silaturahmi bersama keluarga,” terangnya.
“Tak lupa juga, kami pihak RS turut berbela sungkawa, berduka cita atas meninggalnya almarhumah,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad