Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Syarat Perjalanan Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

Arfandi by Arfandi
24 Des 2020 17:31
in Gorontalo
Prof Wiku Adisasmito

PROSESNEWS.ID – Meski Satgas Penanganan COVID-19 telah berkali-kali mengingatkan masyarakat untuk di rumah saja, namun jelang masa liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2021 masih banyak masyarakat yang memutuskan untuk bepergian.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menerangkan, untuk menekan penularan selama masa libur panjang, pemerintah telah mengatur mobilitas penduduk yang berlaku selama 19 Desember sampai dengan 8 Januari 2020. Hal ini bertujuan, agar tren kenaikan kasus paska masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 dapat dicegah.

“Hal ini mengingat secara umum, terlihat adanya kenaikan tren kasus COVID-19 saat periode libur panjang, ditambah beberapa negara di benua Eropa dan Asia yang menghadapi ancaman second wave (pandemi),” ungkapnya.

Peraturan ketat tidak hanya dikeluarkan Indonesia saja. Melainkan, negara-negara di berbagai belahan dunia pun melakukan hal yang sama. Karena sebagian besar warga negaranya merayakan libur Natal dan Tahun Baru 2021. Beberapa negara disebutkan Wiku, seperti di Amerika Serikat (AS) melarang pelaku perjalanan untuk masuk ke negaranya, bagi pelancong yang bukan warga negara AS.

Larangan juga berlaku bagi pelancong yang tidak memiliki visa, maupun yang tidak dilegalkan menurut pemerintah dan dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan ke negara anggota Uni Eropa (European Union), European Free Trade Association, Brazil, China, Iran dan Inggris.

Negara lainnya yang menerapkan kebijakan serupa yakni Kanada memilih untuk memberikan otoritas di negara-negara bagian, seperti di daerah Ontario dan Alberta yang memperbolehkan perayaan Natal hanya dengan orang yang tinggal dalam satu rumah.

Negara bagian Quebec hanya memperbolehkan perayaan Natal dengan kebijakan moral contract, yaitu berkumpul dengan kedatangan orang dari berbagai daerah dengan syarat harus melakukan isolasi seminggu sebelum dan sesudah perayaan.

“Sedangkan Inggris menerapkan pembatasan dengan sistem yang disebut tier system, dengan mengecualikan kunjungan dari tanggal 23 – 27 Desember, dengan syarat perkumpulan hanya boleh maksimal dengan 3 rumah tangga atau Christmas Bubbles,” terang Wiku.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id

Tags: cegahcovid19olah ragapandemipenyebaranPerjalanan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemerintah Kembali Melarang Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan 1444 H

by Editor
23 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID - Sekretaris Kabinet Republik Indonesia mengeluarkan surat tentang arahan penyelenggaraan buka puasa bersama dengan nomor R-38/Seskab/DKK/3/2023. Dalam surat yang...

WHO Temukan Varian Baru Covid-19 “Cucu Omicron” BA.3

by Arfandi
7 Mar 2022
0

PROSESNEWS.ID - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali membawa kabar kurang sedap mengenai Covid-19. Kini muncul BA.3, subvarian baru dari virus...

Pangdam XIII Merdeka Terkesan Dengan Penyambutan Gubernur Gorontalo

by Arfandi
5 Jan 2022
0

PROSESNEWS.ID - Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIII/Merdeka yang baru Mayjen TNI Alfret Denny Tuejeh mengaku terkesan dengan penyambutan yang...

Tutup Bimtek Pengelolaan PAD, Ini Pesan Wakil Walikota Gorontalo

by Arfandi
26 Nov 2021
0

PROSESNEWS.ID - Aparatur Pemerintah sangat diperlukan untuk memotivasi mengubah pola pikir dalam melakukan pekerjaan sebagai pelayan masyarakat. Pekerjaan sebagai abdi...

Nikmati BLP3G, Warga Wonosari: Terima Kasih Pak Gubernur

by Arfandi
2 Sep 2021
0

PROSESNEWS.ID - Sejumlah warga di Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo mengaku senang dan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo khususnya Gubernur...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.