Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

WHO Temukan Varian Baru Covid-19 “Cucu Omicron” BA.3

Arfandi by Arfandi
7 Mar 2022 10:14
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali membawa kabar kurang sedap mengenai Covid-19. Kini muncul BA.3, subvarian baru dari virus corona varian Omicron.
Ini terungkap saat Pimpinan Teknis WHO untuk Covid-19 Maria van Kerkhove, memaparkan ada kesamaan dalam hal keparahan antara subvarian BA.2 dan BA.1. Ia menambahkan bahwa di antara semua silsilah Omicron ada juga silsilah BA.3.

“Yang paling menonjol yang telah terdeteksi di seluruh dunia adalah BA.1, BA.1.1 dan BA.2. Ada juga BA.3 dan sub silsilah lainnya,” kata Van Kerkhove, Sabtu (5/3/2022), dikutip dari Times of India.

Sebuah studi penelitian yang diterbitkan pada 18 Januari 2022 di Journal of Medical Virology juga telah mengkonfirmasi keberadaan sub-garis keturunan BA.3.

“Studi kami menemukan bahwa tidak ada mutasi spesifik untuk garis keturunan BA.3 pada protein spike. Sebaliknya, ini adalah kombinasi mutasi pada protein spike BA.1 dan BA.2,” kata studi tersebut.

Studi tersebut menambahkan bahwa sub silsilah BA.3 pertama kali terdeteksi di barat laut Afrika Selatan. Sesuai penelitian pada 11 Januari 2022 dari total sekuens genom yang dikirimkan ke database GISAID hanya 0,013% yang merupakan subvarian BA.3 Omicron dan yang tertinggi adalah BA.1.

Sementara studi lebih lanjut menemukan ada lebih sedikit mutasi pada BA.3 daripada BA.1 dan berspekulasi bahwa hilangnya mutasi mungkin menjadi alasan mengapa BA.3 memiliki jumlah infeksi yang lebih sedikit.

“Dapat berspekulasi bahwa alasan silsilah BA.3 menyebar dengan kecepatan sangat rendah dan menyebabkan lebih sedikit kasus mungkin karena hilangnya enam mutasi (ins214EPE, S371L, G496S, T547K, N856K, dan L981F) dari BA.1 atau mendapatkan dua mutasi dari BA.2 (S371F dan D405N),” kata studi penelitian Januari 2022.

Sejauh ini subvarian dominan Omicron adalah BA.1 dan BA.2 dan keduanya tidak memiliki perbedaan dalam tingkat keparahan yang ditimbulkannya.

Sesuai informasi WHO, Omicron termasuk garis keturunan Pango B.1.1.529 dan garis keturunan Pango BA.1, BA.1.1, BA.2 dan BA.3 dilansir CNBC Indonesia.

Sementara Omicron dianggap sebagai varian virus corona yang lebih ringan di antara semua varian lain yang telah terdeteksi sejauh ini. Selama gelombang ketiga yang terutama disebabkan oleh subvarian BA.1, ada lebih sedikit kasus rawat inap. Namun, varian ini memiliki tingkat penularan yang cepat.

Gejala umum infeksi Omicron biasanya adalah: sakit tenggorokan, pilek, bersin-bersin, sakit kepala, nyeri tubuh dan demam ringan.

Tags: covid19gorontaloOmicronPemprov GorontaloProvinsi GorontaloVarian Covid-19
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin, angkat bicara terkait polemik dugaan pungli yang...

Oknum Guru di Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Orang tua murid berinisial ED melaporkan seorang oknum guru perempuan di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sumalata,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

2 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Dugaan Pungli oleh Oknum Pengawas di Gorut, Uang Guru di Sejumlah Kecamatan Dikembalikan

2 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.