<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Aparat Penegak Hukum Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/aparat-penegak-hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/aparat-penegak-hukum/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Nov 2025 06:55:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Aparat Penegak Hukum Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/aparat-penegak-hukum/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Upaya Kepastian Hukum, Kejari Gorontalo Musnahkan Narkotika, Senjata Tajam, Rokok Ilegal</title>
		<link>https://prosesnews.id/upaya-kepastian-hukum-kejari-gorontalo-musnahkan-narkotika-senjata-tajam-rokok-ilegal/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/upaya-kepastian-hukum-kejari-gorontalo-musnahkan-narkotika-senjata-tajam-rokok-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 06:55:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Abvianto Syaifullah]]></category>
		<category><![CDATA[Aparat Penegak Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kegiatan Kejari Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[pemusnahan barang bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=68963</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/upaya-kepastian-hukum-kejari-gorontalo-musnahkan-narkotika-senjata-tajam-rokok-ilegal/">Upaya Kepastian Hukum, Kejari Gorontalo Musnahkan Narkotika, Senjata Tajam, Rokok Ilegal</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-68964" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251111-WA0030.jpg" alt="" width="1119" height="711" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251111-WA0030.jpg 1119w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251111-WA0030-300x191.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251111-WA0030-1024x651.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251111-WA0030-768x488.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251111-WA0030-750x477.jpg 750w" sizes="(max-width: 1119px) 100vw, 1119px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.</p>
<p>Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Ini menjadi kegiatan pemusnahan ketiga sepanjang tahun 2025, setelah sebelumnya dilaksanakan pada bulan Februari dan Juli.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifullah, menjelaskan bahwa pada pemusnahan kali ini terdapat 23 perkara yang dimusnahkan, terdiri dari 22 perkara pidana umum dan satu perkara pidana khusus.</p>
<p>Salah satu barang bukti yang ikut dimusnahkan adalah rokok ilegal tanpa izin bea cukai sebanyak kurang lebih 5.000 pcs, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti narkotika, senjata tajam, dan barang hasil kejahatan lainnya.</p>
<p>“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kejaksaan dalam menegakkan hukum, sekaligus menunjukkan sinergitas antara aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Abvianto.</p>
<p>Ia menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Kepolisian, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait lainnya. Hal ini, menurut Abvianto, menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sejak dini di wilayah Kabupaten Gorontalo,” tambahnya.</p>
<p>Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama bagi aparat penegak hukum dan masyarakat agar terus menjaga ketertiban serta menekan angka pelanggaran hukum di Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/upaya-kepastian-hukum-kejari-gorontalo-musnahkan-narkotika-senjata-tajam-rokok-ilegal/">Upaya Kepastian Hukum, Kejari Gorontalo Musnahkan Narkotika, Senjata Tajam, Rokok Ilegal</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/upaya-kepastian-hukum-kejari-gorontalo-musnahkan-narkotika-senjata-tajam-rokok-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Maksimalkan Fungsi Pengawasan, Pemkab Gorontalo Bersama APIP dan APH Teken MoU</title>
		<link>https://prosesnews.id/maksimalkan-fungsi-pengawasan-pemkab-gorontalo-bersama-apip-dan-aph-teken-mou/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/maksimalkan-fungsi-pengawasan-pemkab-gorontalo-bersama-apip-dan-aph-teken-mou/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Oct 2024 10:55:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Aparat Penegak Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Aparat Pengawas Internal Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[APH]]></category>
		<category><![CDATA[APIP]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=61574</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/maksimalkan-fungsi-pengawasan-pemkab-gorontalo-bersama-apip-dan-aph-teken-mou/">Maksimalkan Fungsi Pengawasan, Pemkab Gorontalo Bersama APIP dan APH Teken MoU</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-61575" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/10/WhatsApp-Image-2024-10-29-at-18.50.41.jpeg" alt="" width="1280" height="720" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/10/WhatsApp-Image-2024-10-29-at-18.50.41.jpeg 1280w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/10/WhatsApp-Image-2024-10-29-at-18.50.41-300x169.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/10/WhatsApp-Image-2024-10-29-at-18.50.41-1024x576.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/10/WhatsApp-Image-2024-10-29-at-18.50.41-768x432.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/10/WhatsApp-Image-2024-10-29-at-18.50.41-750x422.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/10/WhatsApp-Image-2024-10-29-at-18.50.41-1140x641.jpeg 1140w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort Gorontalo menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa (29/10/2024).</p>
<p>Penandatanganan berlangsung di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, mengusung tema “Koordinasi APIP dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat Berindikasi Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Gorontalo.”</p>
<p>Pjs. Bupati Gorontalo, Drs. Syukri Botutihe, hadir bersama Kepala Kejaksaan Negeri Abvianto Syaifullah dan Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman.</p>
<p>Dalam sambutannya, Syukri menyampaikan, MoU ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran APIP dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di lingkungan pemerintah daerah.</p>
<p>“Atas nama pemerintah daerah, kami berterima kasih kepada Kejaksaan dan Polres atas kerja sama ini. Penanganan kasus hukum terkait dugaan korupsi akan lebih efektif dengan melibatkan APIP,” ujar Syukri.</p>
<p>Ia juga berharap agar peran APIP dapat mencegah tindak pidana korupsi melalui koordinasi yang lebih terstruktur. “Melalui APIP, penanganan hukum dapat diatur melalui satu pintu, sehingga proses administrasi dan pengawasan dapat terjalin dengan baik,” tambahnya.</p>
<p>Syukri menilai, sinergi antara APIP dan APH sangat penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. &#8220;Dengan kerja sama ini, kendala hukum yang menghambat pembangunan dapat ditangani lebih cepat sesuai prosedur yang berlaku,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, Abvianto Syaifullah, menilai penandatanganan MoU ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan.</p>
<p>“Pengawasan yang kuat akan mencegah potensi penyimpangan dalam proyek-proyek pemerintah daerah,” tegasnya.</p>
<p>Abvianto juga menjelaskan, sinergi ini bukan untuk melemahkan penegakan hukum, melainkan untuk memperkuat pengawasan agar tidak ada celah bagi praktik kecurangan.</p>
<p>“Dengan adanya fungsi APIP, setiap temuan yang merugikan negara dapat segera ditindaklanjuti. Hal ini bukan untuk melemahkan penegakan hukum, melainkan untuk meminimalisir potensi penyimpangan,” jelasnya.</p>
<p><strong>Reporter: Pian N Peda</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/maksimalkan-fungsi-pengawasan-pemkab-gorontalo-bersama-apip-dan-aph-teken-mou/">Maksimalkan Fungsi Pengawasan, Pemkab Gorontalo Bersama APIP dan APH Teken MoU</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/maksimalkan-fungsi-pengawasan-pemkab-gorontalo-bersama-apip-dan-aph-teken-mou/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Blitar Gandeng APH Guna Pendampingan Proyek Strategis</title>
		<link>https://prosesnews.id/pemkot-blitar-gandeng-aph-guna-pendampingan-proyek-strategis/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/pemkot-blitar-gandeng-aph-guna-pendampingan-proyek-strategis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Apr 2021 14:54:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemkot Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Aparat Penegak Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[APH]]></category>
		<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Penandatanganan Kerja sama]]></category>
		<category><![CDATA[Percepatan Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Strategis]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Blitar Santoso]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=26039</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melakukan penandatanganan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH),...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pemkot-blitar-gandeng-aph-guna-pendampingan-proyek-strategis/">Pemkot Blitar Gandeng APH Guna Pendampingan Proyek Strategis</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_26040" aria-describedby="caption-attachment-26040" style="width: 657px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-26040 size-full" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-06-at-8.14.49-PM.jpeg" alt="" width="657" height="466" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-06-at-8.14.49-PM.jpeg 657w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-06-at-8.14.49-PM-300x213.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-06-at-8.14.49-PM-250x177.jpeg 250w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-06-at-8.14.49-PM-120x86.jpeg 120w" sizes="(max-width: 657px) 100vw, 657px" /><figcaption id="caption-attachment-26040" class="wp-caption-text">Wali Kota Blitar, Santoso, bahas proyek strategis, sekaligus menandatangani perjanjian kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Blitar. (Foto : Istimewa)</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID &#8211;</strong> Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melakukan penandatanganan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), guna melakukan pendampingan proyek strategis di Kota Blitar, berlangsung di ruang Sasana Adi Praja, Selasa (6/4/2021).</p>
<p>penandatanganan kerja sama tersebut, dihadiri langsung Wali Kota Blitar Santoso, Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario, Kapolres Kota Blitar, AKBP Yudhi Prasetyo, serta Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Bangkit Sormin.</p>
<p>Wali Kota Blitar, Santoso menyebut, kerja sama yang dilakukan untuk memberikan pengawalan pembangunan di Kota Blitar. Mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, agar dalam prosesnya bisa berjalan sesuai undang-undang yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Bukan untuk melindungi, tetapi ketika ada permasalahan, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Menurutnya, dengan dilaksanakannya pengawalan pembangunan ini, percepatan roda perekonomian di Kota Blitar, bisa berjalan dengan cepat dan tepat. Hal tersebut mengingat saat ini masyarakat sangat membutuhkan pemulihan ekonomi disaat pandemi Covid-19.</p>
<p>&#8220;Kepada seluruh OPD yang hadir bisa memahami sedini mungkin, sehingga semuanya yang telah direncanakan bisa berjalan dengan aman, cepat, dan tepat,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Di samping itu, Santoso menegaskan rencana percepatan pembangunan di Kota Blitar bukan hanya mengejar penyelesaian pembangunan secepat mungkin. Melainkan juga harus memperhatikan faktor keamanannya juga.</p>
<p>&#8220;Semoga apa yang kita lakukan dalam mengawal proyek-proyek strategis, bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan, serta dapat menjadi amal ibadah kepada Kota Blitar,&#8221; pungkasnya. (adv/hms)</p>
<pre><strong>Reporter : Dwi Sasmito</strong></pre>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pemkot-blitar-gandeng-aph-guna-pendampingan-proyek-strategis/">Pemkot Blitar Gandeng APH Guna Pendampingan Proyek Strategis</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/pemkot-blitar-gandeng-aph-guna-pendampingan-proyek-strategis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
