
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melakukan penandatanganan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), guna melakukan pendampingan proyek strategis di Kota Blitar, berlangsung di ruang Sasana Adi Praja, Selasa (6/4/2021).
penandatanganan kerja sama tersebut, dihadiri langsung Wali Kota Blitar Santoso, Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario, Kapolres Kota Blitar, AKBP Yudhi Prasetyo, serta Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Bangkit Sormin.
Wali Kota Blitar, Santoso menyebut, kerja sama yang dilakukan untuk memberikan pengawalan pembangunan di Kota Blitar. Mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, agar dalam prosesnya bisa berjalan sesuai undang-undang yang berlaku.
“Bukan untuk melindungi, tetapi ketika ada permasalahan, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Menurutnya, dengan dilaksanakannya pengawalan pembangunan ini, percepatan roda perekonomian di Kota Blitar, bisa berjalan dengan cepat dan tepat. Hal tersebut mengingat saat ini masyarakat sangat membutuhkan pemulihan ekonomi disaat pandemi Covid-19.
“Kepada seluruh OPD yang hadir bisa memahami sedini mungkin, sehingga semuanya yang telah direncanakan bisa berjalan dengan aman, cepat, dan tepat,” tuturnya.
Di samping itu, Santoso menegaskan rencana percepatan pembangunan di Kota Blitar bukan hanya mengejar penyelesaian pembangunan secepat mungkin. Melainkan juga harus memperhatikan faktor keamanannya juga.
“Semoga apa yang kita lakukan dalam mengawal proyek-proyek strategis, bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan, serta dapat menjadi amal ibadah kepada Kota Blitar,” pungkasnya. (adv/hms)
Reporter : Dwi Sasmito