<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Desa Motilango Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/desa-motilango/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/desa-motilango/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Jan 2025 07:52:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Desa Motilango Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/desa-motilango/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Penyelewengan Dana Desa Motilango, Forpmawa Tuntut Kejelasan Hukum</title>
		<link>https://prosesnews.id/penyelewengan-dana-desa-motilango-forpmawa-tuntut-kejelasan-hukum/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/penyelewengan-dana-desa-motilango-forpmawa-tuntut-kejelasan-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jan 2025 07:52:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Motilango]]></category>
		<category><![CDATA[Forpmawa]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Motilango]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Desa Motilango]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Desa Motilango]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=63288</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Forum Pelajar dan Mahasiswa Tibawa (Forpmawa) turut mengecam tindakan semena-mena yang dilakukan oleh...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/penyelewengan-dana-desa-motilango-forpmawa-tuntut-kejelasan-hukum/">Penyelewengan Dana Desa Motilango, Forpmawa Tuntut Kejelasan Hukum</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-63289" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-17-at-15.03.03.jpeg" alt="" width="958" height="717" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-17-at-15.03.03.jpeg 958w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-17-at-15.03.03-300x225.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-17-at-15.03.03-768x575.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-17-at-15.03.03-750x561.jpeg 750w" sizes="(max-width: 958px) 100vw, 958px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Forum Pelajar dan Mahasiswa Tibawa (Forpmawa) turut mengecam tindakan semena-mena yang dilakukan oleh Kades Motilango, Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>Sebelumnya, Kades Motilango diduga belum mengembalikan uang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp90.750.000 terkait pengadaan alat pertanian.</p>
<p>Bersamaan dengan itu, Ketua Forpmawa Fathu Rahman Sahmali meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo secepatnya menindaklanjuti apa yang menjadi aduan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Sebagai penegak hukum, kami dari Forpmawa meminta Kejari untuk melakukan penelurusan dan tindakan hukum yang jelas untuk menyelesaikan masalah ini. Hasil pemeriksaan Inspektorat jelas bahwa Pemdes Motilango diduga melakukan penyalahgunaan anggaran APBDes Tahun 2022,&#8221; tegasnya kepada tim Prosesnews.id pada Jumat (17/01/2025).</p>
<p>Menurut Fathu Rahman yang akrab dipanggil Ijan itu, sejak rekomendasi dikeluarkan, belum ada langkah serius dari Pemerintah Desa Motilango untuk melaksanakan ganti rugi tersebut.</p>
<p>Ijan juga menambahkan, Forpmawa selalu menjadi pihak paling terdepan untuk terus mengawal isu-isu yang ada di daerah terlebih hal-hal yang berpotensi merugikan publik dan negara.</p>
<p>&#8220;Saya mewakili teman-teman Forpmawa akan selalu mengawal setiap isu yang ada di daerah sebagai bentuk pengabdian kami untuk masyarakat dan negara,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>Reporter: Pian N. Peda</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/penyelewengan-dana-desa-motilango-forpmawa-tuntut-kejelasan-hukum/">Penyelewengan Dana Desa Motilango, Forpmawa Tuntut Kejelasan Hukum</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/penyelewengan-dana-desa-motilango-forpmawa-tuntut-kejelasan-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BEM Prov Gorontalo Soroti Kasus TGR Desa Motilango yang Belum Dikembalikan</title>
		<link>https://prosesnews.id/bem-prov-gorontalo-soroti-kasus-tgr-desa-motilango-yang-belum-dikembalikan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/bem-prov-gorontalo-soroti-kasus-tgr-desa-motilango-yang-belum-dikembalikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jan 2025 03:27:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Desa Dijual Kases]]></category>
		<category><![CDATA[BEM Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa Motilango]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Motilango]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Jual Aset Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Desa Motilango]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=63265</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo turut menyoroti kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR)...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/bem-prov-gorontalo-soroti-kasus-tgr-desa-motilango-yang-belum-dikembalikan/">BEM Prov Gorontalo Soroti Kasus TGR Desa Motilango yang Belum Dikembalikan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-63266" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250116-WA0008.jpg" alt="" width="1080" height="852" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250116-WA0008.jpg 1080w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250116-WA0008-300x237.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250116-WA0008-1024x808.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250116-WA0008-768x606.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250116-WA0008-750x592.jpg 750w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo turut menyoroti kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang harus dilakukan oleh Kepala Dinas Motilango Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan langsung oleh Verdiyansah selaku Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Prov kepada tim Prosesnews.id pada Kamis (16/01/2024).</p>
<p>Diketahui TGR tersebut terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 yang mencapai Rp90. 750.000, tentang pengadaan mesin pemipil atau perontok jagung.</p>
<p>&#8220;Ini anggaran yang cukup besar, dan harus dikembalikan ke kas desa. Pihak inspektorat jangan tutup telinga terkait persoalan ini, sejak proses audit yang dilakukan oleh pihak inspektorat sampai terjadinya TGR oleh kepala desa tahun 2022 kemarin, sampai saat ini tidak ada kejelasan, sudah 2 tahun lebih,&#8221; jelas Verdi.</p>
<p>Bersamaan dengan itu, Verdi juga mengutarakan kekecewaannya terhadap inspektorat yang terkesan tidak transparan, hal tersebut dibuktikan dengan kedatangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sudah beberapa kali meminta salinan hasil sidang TGR sebagai pegangan tapi tidak diindahkan.</p>
<p>Lebih lanjut, Verdi memberikan penegasan kepada kades agar bisa menyeriusi untuk mengembalikan uang ke kas desa, karena banyak program masyarakat yang bisa dijalankan dengan anggaran tersebut, salah satunya pada sektor pertanian.</p>
<p>Bahkan Mahasiswa Icsan Gorontalo tersebut cukup menyayangkan perbuatan kades terkait dugaan menjual aset desa berupa mesin perontok jagung ke warga itu, karena hal tersebut sangat keliru bahkan perbuatan melawan hukum.</p>
<p>Terakhir, Verdi meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo untuk menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022 di Desa Motilango, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>&#8220;BEM Provinsi Gorontalo akan tetap mengawal terkait kasus TGR Desa Motilango. Sampai ada titik terang dan ada keadilan didalamnya,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Reporter: Pian N. Peda</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/bem-prov-gorontalo-soroti-kasus-tgr-desa-motilango-yang-belum-dikembalikan/">BEM Prov Gorontalo Soroti Kasus TGR Desa Motilango yang Belum Dikembalikan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/bem-prov-gorontalo-soroti-kasus-tgr-desa-motilango-yang-belum-dikembalikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Penjualan Aset Desa Motilango oleh Kades, Warga Temukan Bukti</title>
		<link>https://prosesnews.id/dugaan-penjualan-aset-desa-motilango-oleh-kades-warga-temukan-bukti/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/dugaan-penjualan-aset-desa-motilango-oleh-kades-warga-temukan-bukti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jan 2025 14:14:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Desa Motilango]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Desa Motilango Dijual]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Motilango]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Kades Motilango]]></category>
		<category><![CDATA[Mesin Perontok Desa Motilango]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=63256</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Kepala Desa Motilango, Noldianto Hongi, diduga menjual aset desa berupa mesin perontok jagung...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dugaan-penjualan-aset-desa-motilango-oleh-kades-warga-temukan-bukti/">Dugaan Penjualan Aset Desa Motilango oleh Kades, Warga Temukan Bukti</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-63257" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-15-at-19.33.04.jpeg" alt="" width="920" height="635" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-15-at-19.33.04.jpeg 920w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-15-at-19.33.04-300x207.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-15-at-19.33.04-768x530.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-15-at-19.33.04-750x518.jpeg 750w" sizes="(max-width: 920px) 100vw, 920px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Kepala Desa Motilango, Noldianto Hongi, diduga menjual aset desa berupa mesin perontok jagung kepada masyarakat. Dugaan ini diungkapkan oleh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada tim Prosesnews.id pada Rabu (15/01/2024).</p>
<p>Warga tersebut mengungkapkan, pada tahun 2022, desa menerima enam unit mesin perontok jagung untuk masyarakat. Namun, kini sebagian mesin tersebut diduga telah dijual kepada warga setempat.</p>
<p>&#8220;Dari 6 unit, itu ada dua yang sudah kita dapatkan dijual ke masyarakat Desa Motilango itu sendiri, dan empat lainnya kita tidak tahu kalau dijual di mana,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ia juga mengaku telah bertemu langsung dengan pembeli mesin perontok tersebut, yang membenarkan mesin tersebut telah dibelinya seharga Rp12.000.000 secara mencicil dan kini telah lunas.</p>
<p>&#8220;Saya sendiri, Pak, yang ketemu dengan pembelinya itu, dan dia masyarakat Motilango. Katanya beliau membeli dengan dicicil dan sekarang sudah lunas, tetapi Kades tidak mau menandatangani note pembelian itu,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sementara itu, Noldianto Hongi membantah tudingan tersebut. Saat dimintai keterangan, ia menegaskan, mesin perontok tersebut bukan lagi aset desa karena sudah menjadi hak miliknya.</p>
<p>&#8220;Karena saya sudah ada hasil BAP dari Inspektorat, dan saya sudah melakukan setoran dari TGR tersebut,&#8221; jelas Noldianto.</p>
<p>Ia menambahkan, uang dari penjualan mesin perontok tersebut akan dikembalikan ke kas desa secara keseluruhan, sehingga ia menganggap tidak ada lagi kaitan mesin tersebut dengan aset desa.</p>
<p>&#8220;Jadi bukan saya tidak mau menandatangani kuitansi pembelian itu, karena itu sudah bukan aset desa, tapi sudah milik pribadi,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Masyarakat berharap pihak terkait dapat mengusut tuntas dugaan penjualan aset desa ini agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut.</p>
<p><strong>Reporter: Pian N. Peda</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dugaan-penjualan-aset-desa-motilango-oleh-kades-warga-temukan-bukti/">Dugaan Penjualan Aset Desa Motilango oleh Kades, Warga Temukan Bukti</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/dugaan-penjualan-aset-desa-motilango-oleh-kades-warga-temukan-bukti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
