Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

BEM Prov Gorontalo Soroti Kasus TGR Desa Motilango yang Belum Dikembalikan

Editor by Editor
16 Jan 2025 11:27
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo turut menyoroti kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang harus dilakukan oleh Kepala Dinas Motilango Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Verdiyansah selaku Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Prov kepada tim Prosesnews.id pada Kamis (16/01/2024).

Diketahui TGR tersebut terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 yang mencapai Rp90. 750.000, tentang pengadaan mesin pemipil atau perontok jagung.

“Ini anggaran yang cukup besar, dan harus dikembalikan ke kas desa. Pihak inspektorat jangan tutup telinga terkait persoalan ini, sejak proses audit yang dilakukan oleh pihak inspektorat sampai terjadinya TGR oleh kepala desa tahun 2022 kemarin, sampai saat ini tidak ada kejelasan, sudah 2 tahun lebih,” jelas Verdi.

Bersamaan dengan itu, Verdi juga mengutarakan kekecewaannya terhadap inspektorat yang terkesan tidak transparan, hal tersebut dibuktikan dengan kedatangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sudah beberapa kali meminta salinan hasil sidang TGR sebagai pegangan tapi tidak diindahkan.

Lebih lanjut, Verdi memberikan penegasan kepada kades agar bisa menyeriusi untuk mengembalikan uang ke kas desa, karena banyak program masyarakat yang bisa dijalankan dengan anggaran tersebut, salah satunya pada sektor pertanian.

Bahkan Mahasiswa Icsan Gorontalo tersebut cukup menyayangkan perbuatan kades terkait dugaan menjual aset desa berupa mesin perontok jagung ke warga itu, karena hal tersebut sangat keliru bahkan perbuatan melawan hukum.

Terakhir, Verdi meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo untuk menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022 di Desa Motilango, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

“BEM Provinsi Gorontalo akan tetap mengawal terkait kasus TGR Desa Motilango. Sampai ada titik terang dan ada keadilan didalamnya,” pungkasnya.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: Aset Desa Dijual KasesBEM Provinsi GorontaloDana Desa MotilangoDesa MotilangogorontaloKades Jual Aset DesaKasus Desa Motilango
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rekor Buruk: Empat Komoditas Pokok Termahal, Pemprov Gorontalo Dituntut Segera Bertindak

by Editor
25 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Jumat, 24 Juli 2026, mencatat kondisi yang semakin memprihatinkan...

Trending Google Dikuasai Skandal, Prestasi Pemprov Gorontalo Hilang dari Radar Publik

by Editor
24 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Rupanya, pemberitaan dugaan kasus Korupsi, yang terjadi di Gorontalo, menjadi trending topik di platfrom google pencarian. Kata kunci...

Dua Ekskavator Diamankan, kini Alat Berat di PETI Toyidito jadi Target Penyelidikan

by Editor
22 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin...

Komisi IV DPRD Gorontalo Tekankan Kreativitas Disnaker hingga Penindakan Perusahaan Nakal

by Editor
21 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ikbal Al-Idrus, mendorong Dinas Ketenagakerjaan agar lebih kreatif dalam menjalankan program...

Syarifuddin Bano, S.Sos, memberikan masukan dalam RDP KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Syarifudin Bano Dorong APBD 2027 Difokuskan pada Pengentasan Kemiskinan

by Editor
20 Jul 2026
0

Syarifuddin Bano, S.Sos, memberikan masukan dalam RDP KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 PROSESNEWS.ID - Komisi III Bidang Perencanaan dan Pembangunan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Izul Usuli (tengah)
Daerah

Pononaktifan Kepala Desa Toto Utara Sarat Kepentingan dan Berpotensi Gugatan PTUN

by Editor
25 Jul 2026
0

Izul Usuli (tengah) PROSESNEWS.ID - Keputusan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menonaktifkan sementara Kepala Desa (Kades) Toto Utara, Ramla Djafar, menuai...

SMKN 3 Gorontalo Siap Berkompetisi di LKS Nasional 2026 pada 11 Bidang Keahlian

26 Jul 2026
Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar

Sederet Prestasi Kades Toto Utara yang Mengharumkan Bone Bolango

26 Jul 2026

Rekor Buruk: Empat Komoditas Pokok Termahal, Pemprov Gorontalo Dituntut Segera Bertindak

25 Jul 2026
Rahayu Kaino, S.Pd

Perempuan dan Ruang Kekuasaan: Menelisik Penonaktifan Ramla Djafar dari Perspektif Gender dan Demokrasi

25 Jul 2026

Jagal Inovasi Pendidikan Kota Gorontalo, Pemprov Didesak Hentikan Manuver Politik

26 Jul 2026

TERBARU

Rahmijati Center dan IDI Kabgor Gelar Sunatan Massal, Masyarakat Antusias Berpartisipasi

26 Jul 2026

IDI Kabgor Kerahkan 60 Dokter Layani 100 Peserta Khitanan Massal

26 Jul 2026

SMKN 3 Gorontalo Siap Berkompetisi di LKS Nasional 2026 pada 11 Bidang Keahlian

26 Jul 2026
Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar

Sederet Prestasi Kades Toto Utara yang Mengharumkan Bone Bolango

26 Jul 2026

Jagal Inovasi Pendidikan Kota Gorontalo, Pemprov Didesak Hentikan Manuver Politik

26 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.