<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Kerusakan Mangrove Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/kerusakan-mangrove/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/kerusakan-mangrove/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Jul 2019 10:42:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Kerusakan Mangrove Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/kerusakan-mangrove/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jubir Bupati Boalemo Bantah, Jika Darwis Tidak Penuhi Panggilan</title>
		<link>https://prosesnews.id/jubir-bupati-boalemo-bantah-jika-darwis-tidak-penuhi-panggilan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/jubir-bupati-boalemo-bantah-jika-darwis-tidak-penuhi-panggilan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jul 2019 10:42:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Mangrove]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Boalemo]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA GORONTALO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=1463</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Bupati Boalemo melalui Juru Bicara Jefri Rumampuk, membantah jika Bupati Darwis tidak memenuhi...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/jubir-bupati-boalemo-bantah-jika-darwis-tidak-penuhi-panggilan/">Jubir Bupati Boalemo Bantah, Jika Darwis Tidak Penuhi Panggilan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Bupati Boalemo melalui Juru Bicara Jefri Rumampuk, membantah jika Bupati Darwis tidak memenuhi undangan klarifikasi Polda Gorontalo, terkait persoalan pengembangan Pantai Ratu.</p>
<p style="text-align: justify;">Hal itu kata Jefri, bukan disengaja. Karena memang dalam beberapa minggu terakhir Bupati Boalemo Darwis Moridu, mempunyai agenda penting diluar daerah.</p>
<h4>Berita Terkait : <a href="https://prosesnews.id/pembukaan-wisata-mangrove-boalemo-terus-menuai-polemik/">Pembukaan Wisata Mangrove Boalemo, Terus Menuai Polemik</a></h4>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Beberapa agenda yang dihadiri Pak Bupati, dan itu tidak kalah pentingnya dengan undangan klarifikasi tersebut. Dimana beberapa agenda ini, sangat berhubungan dengan Pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Boalemo,&#8221; ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sampai dengan saat ini, Pemerintah Kabupaten Boalemo ataupun Bupati Boalemo sangat koperatif, pada persoalan hukum yang saat ini ditangani Polda Gorontalo. Hal ini merupakan sebuah wujud kesadaran, pada proses hukum itu sendiri.</p>
<p style="text-align: justify;">Sehingganya, jika ada isu yang mengatakan Bupati Darwis, terkesan tidak memenuhi undangan klarifikasi dari pihak Polda. Maka ditegaskan Juru Bicara, informasi tersebut tidak seperti itu.</p>
<h4>Berita Terkait : <a href="https://prosesnews.id/polemik-mangrove-bupati-darwis-dua-kali-tidak-penuhi-panggilan-penyidik/">Polemik Mangrove, Bupati Darwis Dua Kali Tidak Penuhi Panggilan Penyidik</a></h4>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Saat ini banyak program kerakyatan yang diikuti Pak Bupati. Tentunya ini tidak lepas dari aplikasi penjabaran 14 program unggulan Pemerintahan Damai,&#8221; ujar Jefri.</p>
<p style="text-align: justify;">Hingga saat ini kata Jefri, Bupati sementara berada diluar daerah. Dalam rangka kegiatan Indonesia International Smart City. <strong>(ZP)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/jubir-bupati-boalemo-bantah-jika-darwis-tidak-penuhi-panggilan/">Jubir Bupati Boalemo Bantah, Jika Darwis Tidak Penuhi Panggilan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/jubir-bupati-boalemo-bantah-jika-darwis-tidak-penuhi-panggilan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pembukaan Wisata Mangrove Boalemo, Terus Menuai Polemik</title>
		<link>https://prosesnews.id/pembukaan-wisata-mangrove-boalemo-terus-menuai-polemik/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/pembukaan-wisata-mangrove-boalemo-terus-menuai-polemik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jul 2019 06:12:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan]]></category>
		<category><![CDATA[BOALEMO]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Mangrove]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai Ratu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=1453</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Polemik pembukaan wisata mangrove, menuai sorotan dari berbagai pihak. Termasuk dari Politisi Partai...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pembukaan-wisata-mangrove-boalemo-terus-menuai-polemik/">Pembukaan Wisata Mangrove Boalemo, Terus Menuai Polemik</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Polemik pembukaan wisata mangrove, menuai sorotan dari berbagai pihak. Termasuk dari Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Adhan Dambea.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurutnya, jika Pemerintah Provinsi Gorontalo, sudah menerbitkan rekomendasi untuk memberhentikan aktivitas pembangunan, yang berada di wisata pantai ratu. Maka, secara otomatis ada ketidak benaran dalam proses pembukaan wisata tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Saya normatif saja. Jika rekomendasi dari Pemrov untuk memberhentikan itu sudah diterbitkan. Artinya ada yang dilanggar,&#8221; beber Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo terpilih itu.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo, setelah melihat dilapangan ada sebagian areal wisata Pantai Ratu. Masuk di dalam kawasan Hutan Lindung, dan sebagian lagi masuk peta indikatif penundaan pemberian izin baru.</p>
<p style="text-align: justify;">DLHK telah merekomendasikan untuk menghentikan sementara, seluruh aktifitas kegiatan pembangunan Wisata Pantai Ratu, yang ada di Desa Tenilo, Kabupaten Boalemo.<strong> (AJ)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pembukaan-wisata-mangrove-boalemo-terus-menuai-polemik/">Pembukaan Wisata Mangrove Boalemo, Terus Menuai Polemik</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/pembukaan-wisata-mangrove-boalemo-terus-menuai-polemik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Mangrove Boalemo, Japesda Penuhi Panggilan Polisi</title>
		<link>https://prosesnews.id/soal-mangrove-boalemo-japesda-penuhi-panggilan-polisi/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/soal-mangrove-boalemo-japesda-penuhi-panggilan-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Jun 2019 09:29:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan]]></category>
		<category><![CDATA[BOALEMO]]></category>
		<category><![CDATA[Japesda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Mangrove]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA GORONTALO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=1146</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Tindak lanjut dari laporan terkait dugaan pengrusakan mangrove di Boalemo. Dengan begitu, Jaringan...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/soal-mangrove-boalemo-japesda-penuhi-panggilan-polisi/">Soal Mangrove Boalemo, Japesda Penuhi Panggilan Polisi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Tindak lanjut dari laporan terkait dugaan pengrusakan mangrove di Boalemo.</p>
<p>Dengan begitu, Jaringan Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) Gorontalo, memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, terkait pengrusakan mangrove di Pantai Ratu, Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta, Boalemo. Jum’at (21/6/2019).</p>
<p>Bidang Riset dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Japesda, Jalipati Tuheteru mengatakan bahwa pemanggilan dari Polda Gorontalo tersebut terkait dengan surat yang diajukan pihak Japesda kepada Gubernur Gorontalo perihal dugaan pengrusakan Mangrove di Pantai Ratu, Kabupaten Boalemo.</p>
<p>“Hal-hal yang ditanyakan pihak Polda ini tidak terlepas dari surat dugaan tersebut, baik dugaan kerusakan Mangrove, kemudian kawasan hutan lindung dan pembangunannya seperti apa,” ujar Jalipati.<br />
Ia juga menambahkan perihal surat laporan yang ditujukan ke Gubernur Gorontalo terkait Mangrove di Pantai Ratu, berdasarkan hasil asesmen Japesda.</p>
<p>“Poin-poin yang ditanyakan juga tidak jauh dari surat tersebut terkait dengan hutan lindung, pembangunan cottage, jembatan dan lain-lain,” kata Jalipati.</p>
<p>Selain itu, Jalipati menegaskan keterangan yang disampaikan pihaknya tidak lepas dari tugas Japesda itu sendiri.</p>
<p>“Terkait apa langkah Polda selanjutnya, saya tidak pada kapasitas itu, silahkan bisa konfirmasi ke pihak terkait,” tandasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/soal-mangrove-boalemo-japesda-penuhi-panggilan-polisi/">Soal Mangrove Boalemo, Japesda Penuhi Panggilan Polisi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/soal-mangrove-boalemo-japesda-penuhi-panggilan-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengembangan Pantai Ratu Dinilai Potensi Maladministrasi</title>
		<link>https://prosesnews.id/pengembangan-pantai-ratu-dinilai-potensi-maladministrasi/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/pengembangan-pantai-ratu-dinilai-potensi-maladministrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Jun 2019 10:18:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Mangrove]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Boalemo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=1111</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Rupanya dugaan pengrusakan hutan mangrove di Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Menuai...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pengembangan-pantai-ratu-dinilai-potensi-maladministrasi/">Pengembangan Pantai Ratu Dinilai Potensi Maladministrasi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Rupanya dugaan pengrusakan hutan mangrove di Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain Japesda Gorontalo, yang mempersoalkan ada kerusakan mangrove di hutan lindung itu. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo juga menilai aktivitas pembangunan tempat objek wisata tersebut berpotensi maladministrasi.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Hasrul Eka Putra menjelaskan bahwa ramainya pemberitaan mengenai aktivitas pembangunan tempat wisata pantai ratu menarik perhatian pihaknya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebab jika melihat penjelasan dari pihak Japesda yang juga menyoroti persoalan itu, ada beberapa poin penting masuk dalam domain Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk menangani pelanggaran berupa maladminstrasi.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagai penegasan, maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">“Termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan,” Kata Hasrul.</p>
<p style="text-align: justify;">Hal-hal berpotensi maladminstasi yang dimaksudkan kata Hasrul antara lain terkait dengan persoalan izin lingkungan, pemanfaatan hutan lindung, perubahan tata ruang, dan proses mekanisme pembangunan di kawasan lindung itu sendiri. Negara, dalam hal ini Pemerintah Daerah, seharusnya tidak boleh lalai dan abai atas kewajiban untuk melindungi lingkungan hidup.</p>
<p style="text-align: justify;">“Mencermati apa yang terjadi, Ombudsman melihat adanya potensi maladministrasi khususnya terkait Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Wilayah, Perpres No 73 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove, UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”jelas Hasrul.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Hasrul, jika dirasa perlu pihaknya dapat melakukan own motion investigation atas permasalahan ini. Namun bagi individu maupun organisasi pun dapat melaporkan masalah ini ke Ombudsman. <strong>(rls)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pengembangan-pantai-ratu-dinilai-potensi-maladministrasi/">Pengembangan Pantai Ratu Dinilai Potensi Maladministrasi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/pengembangan-pantai-ratu-dinilai-potensi-maladministrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
