<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Prosesnews Gorontalo Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/prosesnews-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/prosesnews-gorontalo/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Thu, 06 Aug 2026 03:08:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Prosesnews Gorontalo Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/prosesnews-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat</title>
		<link>https://prosesnews.id/selama-6-bulan-perceraian-di-gorontalo-tembus-1-076-kasus-istri-lebih-banyak-menggugat/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/selama-6-bulan-perceraian-di-gorontalo-tembus-1-076-kasus-istri-lebih-banyak-menggugat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 03:08:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[angka perceraian Gorontalo 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[cerai gugat gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[cerai talak Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[data perceraian Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Agama Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[penyebab perceraian di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[perceraian gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Prosesnews Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=73663</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Angka perceraian di Provinsi Gorontalo masih tergolong tinggi. Sepanjang Januari hingga Juni 2026,...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/selama-6-bulan-perceraian-di-gorontalo-tembus-1-076-kasus-istri-lebih-banyak-menggugat/">Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_73664" aria-describedby="caption-attachment-73664" style="width: 554px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-73664 size-full" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-06-at-10.04.03.jpeg" alt="Perceraian Gorontalo" width="554" height="357" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-06-at-10.04.03.jpeg 554w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-06-at-10.04.03-300x193.jpeg 300w" sizes="(max-width: 554px) 100vw, 554px" /><figcaption id="caption-attachment-73664" class="wp-caption-text">Gambar Ilustrasi</figcaption></figure>
<p class="isSelectedEnd"><a href="http://PROSESNEWS.ID"><strong>PROSESNEWS.ID</strong></a> – Angka perceraian di Provinsi Gorontalo masih tergolong tinggi. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 1.076 perkara perceraian tercatat di enam pengadilan agama yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.</p>
<p class="isSelectedEnd">Jumlah tersebut berdampak pada bertambahnya jumlah janda dan duda baru di Gorontalo selama enam bulan pertama tahun ini.</p>
<p class="isSelectedEnd">Panitera Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Rahmading, menjelaskan bahwa perkara perceraian yang masuk terdiri atas dua jenis, yakni cerai talak yang diajukan oleh suami dan cerai gugat yang diajukan oleh istri.</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8220;Berdasarkan laporan enam pengadilan agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, jumlah perkara perceraian selama Januari hingga Juni 2026 mencapai 1.076 perkara. Terdiri dari 209 cerai talak dan 867 cerai gugat,&#8221; ujar Rahmading.</p>
<p class="isSelectedEnd">Data tersebut berasal dari enam pengadilan agama, yakni Pengadilan Agama Gorontalo, Limboto, Tilamuta, Marisa, Suwawa, dan Kwandang.</p>
<p>&#8220;Yang paling mendominasi adalah pertengkaran antara suami dan istri. Setelah itu ada faktor ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, poligami, mabuk, perjudian, dan beberapa faktor lainnya,&#8221; tandasnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/selama-6-bulan-perceraian-di-gorontalo-tembus-1-076-kasus-istri-lebih-banyak-menggugat/">Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/selama-6-bulan-perceraian-di-gorontalo-tembus-1-076-kasus-istri-lebih-banyak-menggugat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah</title>
		<link>https://prosesnews.id/jumlah-janda-bertambah-kabgor-tertinggi-sedangkan-boalemo-terendah/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/jumlah-janda-bertambah-kabgor-tertinggi-sedangkan-boalemo-terendah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 02:27:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[cerai gugat gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[cerai talak Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[data perceraian Gorontalo 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Agama Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[penyebab perceraian di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[perceraian gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[perceraian Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Prosesnews Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=73659</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo masih didominasi oleh cerai...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/jumlah-janda-bertambah-kabgor-tertinggi-sedangkan-boalemo-terendah/">Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_73661" aria-describedby="caption-attachment-73661" style="width: 1183px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-73661 size-full" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/29802911-aaba-4514-a1e2-9a94757563e7.jpg" alt="Janda Gorontalo" width="1183" height="768" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/29802911-aaba-4514-a1e2-9a94757563e7.jpg 1183w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/29802911-aaba-4514-a1e2-9a94757563e7-300x195.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/29802911-aaba-4514-a1e2-9a94757563e7-1024x665.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/29802911-aaba-4514-a1e2-9a94757563e7-768x499.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/29802911-aaba-4514-a1e2-9a94757563e7-750x487.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/29802911-aaba-4514-a1e2-9a94757563e7-1140x740.jpg 1140w" sizes="(max-width: 1183px) 100vw, 1183px" /><figcaption id="caption-attachment-73661" class="wp-caption-text">Gambar Ilustrasi AI</figcaption></figure>
<p class="isSelectedEnd"><a href="http://PROSESNEWS.ID"><strong>PROSESNEWS.ID</strong></a> – Perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo masih didominasi oleh cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, jumlah perkara cerai gugat tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan cerai talak.</p>
<p class="isSelectedEnd">Panitera Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Gorontalo, Ramdaling, mengatakan bahwa di Pengadilan Agama Gorontalo tercatat sebanyak 41 perkara cerai talak dan 219 perkara cerai gugat. Cerai talak merupakan permohonan perceraian yang diajukan oleh suami, sedangkan cerai gugat diajukan oleh pihak istri.</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8220;Pengadilan Agama Limboto menjadi wilayah dengan jumlah perkara perceraian tertinggi pada semester pertama tahun 2026. Tercatat sebanyak 61 perkara cerai talak dan 255 perkara cerai gugat,&#8221; jelas Ramdaling.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sementara itu, di Pengadilan Agama Tilamuta tercatat 22 perkara cerai talak dan 90 perkara cerai gugat. Pengadilan Agama Marisa mencatat 29 perkara cerai talak dan 100 perkara cerai gugat, sedangkan Pengadilan Agama Suwawa menangani 30 perkara cerai talak dan 105 perkara cerai gugat. Adapun Pengadilan Agama Kwandang mencatat 29 perkara cerai talak dan 98 perkara cerai gugat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Berdasarkan data tersebut, Pengadilan Agama Limboto yang membawahi wilayah Kabupaten Gorontalo menjadi daerah dengan jumlah perkara perceraian tertinggi selama semester pertama 2026. Sementara itu, Pengadilan Agama Tilamuta yang membawahi Kabupaten Boalemo mencatat jumlah perkara perceraian terendah di Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ramdaling menjelaskan, tingginya jumlah cerai gugat menunjukkan bahwa mayoritas permohonan perceraian yang masuk ke pengadilan diajukan oleh pihak istri. Data tersebut merupakan akumulasi perkara yang tercatat di sejumlah Pengadilan Agama di Provinsi Gorontalo selama enam bulan pertama 2026.</p>
<p>Sementara itu, berdasarkan penyebab perceraian, pertengkaran dan perselisihan terus-menerus menjadi faktor yang paling dominan. Selain itu, terdapat sejumlah faktor lain, seperti masalah ekonomi, salah satu pasangan meninggalkan pihak lain, poligami, murtad, mabuk, hingga perjudian.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/jumlah-janda-bertambah-kabgor-tertinggi-sedangkan-boalemo-terendah/">Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/jumlah-janda-bertambah-kabgor-tertinggi-sedangkan-boalemo-terendah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Intimidasi Pemilik Pangkalan LPG, Manager PT Dewa Gas Dilaporkan ke Polisi</title>
		<link>https://prosesnews.id/diduga-intimidasi-pemilik-pangkalan-lpg-manager-pt-dewa-gas-dilaporkan-ke-polisi/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/diduga-intimidasi-pemilik-pangkalan-lpg-manager-pt-dewa-gas-dilaporkan-ke-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 07:18:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[berita gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Pengancaman]]></category>
		<category><![CDATA[Manager PT Dewa Gas]]></category>
		<category><![CDATA[Muh Reza Bachraezy]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilik Pangkalan LPG]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Prosesnews Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PT Dewa Gas Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Tabung LPG]]></category>
		<category><![CDATA[Tabung LPG 3 Kg]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=73299</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Manajer PT Dewa Gas Gorontalo, Muh. Reza Bachraezy, dilaporkan ke Polres Gorontalo atas...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/diduga-intimidasi-pemilik-pangkalan-lpg-manager-pt-dewa-gas-dilaporkan-ke-polisi/">Diduga Intimidasi Pemilik Pangkalan LPG, Manager PT Dewa Gas Dilaporkan ke Polisi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-73300" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-13.52.59.jpeg" alt="" width="1398" height="897" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-13.52.59.jpeg 1398w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-13.52.59-300x192.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-13.52.59-1024x657.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-13.52.59-768x493.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-13.52.59-750x481.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-13.52.59-1140x731.jpeg 1140w" sizes="(max-width: 1398px) 100vw, 1398px" /></p>
<p class="isSelectedEnd"><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – Manajer PT Dewa Gas Gorontalo, Muh. Reza Bachraezy, dilaporkan ke Polres Gorontalo atas dugaan pengancaman. Laporan tersebut dilayangkan oleh pemilik pangkalan LPG 3 kilogram di Desa Sukamakmur, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Yuningsih.</p>
<p class="isSelectedEnd">Yuningsih mengaku merasa tidak nyaman dan terintimidasi setelah menerima sejumlah pesan WhatsApp dari terlapor yang berkaitan dengan persoalan tabung LPG milik perusahaan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Yuningsih menjelaskan, peristiwa itu bermula saat dirinya membeli sejumlah tabung LPG kosong dari seorang sopir PT Dewa Gas bernama Torik. Saat itu, Torik disebut menyampaikan bahwa tabung tersebut berasal dari pangkalan yang sudah tidak beroperasi atau milik masyarakat yang membutuhkan uang sehingga dijual.</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8220;Saya berani membeli karena informasi yang saya terima dari sopir. Saya mengira tabung itu memang berasal dari pangkalan yang sudah tutup, karena begitu penyampian torik bukan milik perusahaan,&#8221; ujar Yuningsih.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia mengaku membeli tabung tersebut dengan harga yang bervariasi. Awalnya, tabung dibeli seharga Rp175 ribu per unit, kemudian dalam perkembangannya dibeli dengan harga Rp150 ribu per unit.</p>
<p class="isSelectedEnd">Belakangan, Yuningsih mengaku baru mengetahui bahwa tabung yang dibelinya diduga merupakan aset PT Dewa Gas. Setelah itu, ia mulai menerima pesan WhatsApp dari Muh. Reza yang menurutnya membuat dirinya merasa terancam.</p>
<p class="isSelectedEnd">Yuningsih mengatakan, pada 15 Juni 2026, Reza mengirimkan pesan yang menyebut bahwa Wily selaku direktur perusahaan tidak akan datang lagi ke rumahnya, melainkan polisi bersama warga yang akan mendatangi rumahnya. Menurutnya, pernyataan serupa kembali disampaikan pada 20 Juni 2026.</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8220;Pak Reza mengatakan bahwa Pak Wily sudah tidak akak datang lagi, sisanya polisi dan warga yang akan menggeruduk rumah saya,&#8221; ujar Yuningsih.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain itu, Yuningsih juga menyebut Reza meminta seorang admin perusahaan untuk mengatur jadwal kedatangan sejumlah pangkalan ke rumahnya karena banyak tabung yang disebut hilang.</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8220;Yang membuat saya melapor karena saya merasa tidak nyaman. Hampir setiap hari saya menerima WhatsApp yang membuat saya merasa tertekan,&#8221; katanya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Yuningsih mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah tabung yang dipersoalkan. Namun, ia menyebut dirinya dituduh menguasai lebih dari 4.000 tabung LPG yang diduga merupakan milik perusahaan maupun tabung yang sebelumnya dipinjam perusahaan dari sejumlah pangkalan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sementara itu, Manajer Umum PT Dewa Gas Gorontalo, Muh. Reza Bachraezy, membantah telah melakukan pengancaman sebagaimana yang dilaporkan Yuningsih.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Reza, pesan yang ia kirim melalui WhatsApp hanya menjelaskan bahwa apabila persoalan tabung tidak diselesaikan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum sehingga nantinya polisi bersama para pemilik tabung akan datang untuk melakukan proses sesuai ketentuan.</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8220;Saya rasa itu bukan ancaman. Maksud saya, kalau nanti saya sudah melapor ke polisi, tentu akan ada polisi yang datang bersama pemilik tabung. Tidak ada niat mengancam ataupun menggertak,&#8221; jelas Reza saat dikonfirmasi.</p>
<p class="isSelectedEnd">Reza menjelaskan, persoalan tersebut berawal dari dugaan praktik penjualan tabung LPG subsidi oleh salah seorang sopir perusahaan bernama Torik. Berdasarkan hasil klarifikasi internal, sopir tersebut menjual tabung milik perusahaan kepada Yuningsih.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Reza, tabung LPG 3 kilogram bersubsidi tidak boleh diperjualbelikan kepada pangkalan. Untuk menelusuri persoalan tersebut, pihaknya menerbitkan surat larangan peminjaman tabung kepada pangkalan pada 2025.</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8220;Kenapa saya keluarkan surat itu, supaya saya tau tabung yang di atas mobil kami itu sudah bukan milik perusahaan dan ternyata setelah surat itu diedarkan maka beberapa pangkalan sudah tidak mau meminjamkan tabung ke torik dan kembalilah mobil kami dalam keadaan kosong,&#8221; tuturnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Reza juga menjelaskan bahwa pada Mei 2026 perusahaan terpaksa menerbitkan surat peminjaman tabung kepada beberapa pangkalan di wilayah Bogomeme dan sekitarnya. Langkah itu dilakukan karena stok tabung operasional perusahaan telah habis akibat tindakan Torik.</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8220;Setiap peminjaman dilakukan atas persetujuan pangkalan. Kami konfirmasi terlebih dahulu, kemudian tabung yang dipinjam dikembalikan secepatnya agar distribusi LPG kepada masyarakat tetap berjalan,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Kasus dugaan pengancaman tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Gorontalo. Sementara itu, sengketa terkait dugaan penguasaan dan peredaran tabung LPG milik PT Dewa Gas masih menjadi polemik dan berpotensi diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/diduga-intimidasi-pemilik-pangkalan-lpg-manager-pt-dewa-gas-dilaporkan-ke-polisi/">Diduga Intimidasi Pemilik Pangkalan LPG, Manager PT Dewa Gas Dilaporkan ke Polisi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/diduga-intimidasi-pemilik-pangkalan-lpg-manager-pt-dewa-gas-dilaporkan-ke-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
