Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

Editor by Editor
6 Agu 2026 10:27
in Gorontalo
Janda Gorontalo
Gambar Ilustrasi AI

PROSESNEWS.ID – Perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo masih didominasi oleh cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, jumlah perkara cerai gugat tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan cerai talak.

Panitera Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Gorontalo, Ramdaling, mengatakan bahwa di Pengadilan Agama Gorontalo tercatat sebanyak 41 perkara cerai talak dan 219 perkara cerai gugat. Cerai talak merupakan permohonan perceraian yang diajukan oleh suami, sedangkan cerai gugat diajukan oleh pihak istri.

“Pengadilan Agama Limboto menjadi wilayah dengan jumlah perkara perceraian tertinggi pada semester pertama tahun 2026. Tercatat sebanyak 61 perkara cerai talak dan 255 perkara cerai gugat,” jelas Ramdaling.

Sementara itu, di Pengadilan Agama Tilamuta tercatat 22 perkara cerai talak dan 90 perkara cerai gugat. Pengadilan Agama Marisa mencatat 29 perkara cerai talak dan 100 perkara cerai gugat, sedangkan Pengadilan Agama Suwawa menangani 30 perkara cerai talak dan 105 perkara cerai gugat. Adapun Pengadilan Agama Kwandang mencatat 29 perkara cerai talak dan 98 perkara cerai gugat.

Berdasarkan data tersebut, Pengadilan Agama Limboto yang membawahi wilayah Kabupaten Gorontalo menjadi daerah dengan jumlah perkara perceraian tertinggi selama semester pertama 2026. Sementara itu, Pengadilan Agama Tilamuta yang membawahi Kabupaten Boalemo mencatat jumlah perkara perceraian terendah di Provinsi Gorontalo.

Ramdaling menjelaskan, tingginya jumlah cerai gugat menunjukkan bahwa mayoritas permohonan perceraian yang masuk ke pengadilan diajukan oleh pihak istri. Data tersebut merupakan akumulasi perkara yang tercatat di sejumlah Pengadilan Agama di Provinsi Gorontalo selama enam bulan pertama 2026.

Sementara itu, berdasarkan penyebab perceraian, pertengkaran dan perselisihan terus-menerus menjadi faktor yang paling dominan. Selain itu, terdapat sejumlah faktor lain, seperti masalah ekonomi, salah satu pasangan meninggalkan pihak lain, poligami, murtad, mabuk, hingga perjudian.

Tags: Berita Gorontalo Terbarucerai gugat gorontalocerai talak Gorontalodata perceraian Gorontalo 2026Pengadilan Agama GorontaloPengadilan Tinggi Agama Gorontalopenyebab perceraian di Gorontaloperceraian gorontaloperceraian Kabupaten GorontaloProsesnews Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Disebut Anak Polisi dan Nakes

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Salah satu dari empat terduga pelaku pencurian sekitar 200 kilogram kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo,...

Ngopi Bareng Warga di Pasar Sentral, Gusnar Tanggapi Isu Keretakan Koalisi

by Editor
31 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di sela kesibukannya, Gubernur Gusnar menyempatkan diri ngopi bersama komunitas warkop di Pasar Sentral pada akhir pekan, (Minggu...

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Angka perceraian di Provinsi Gorontalo masih tergolong tinggi. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 1.076 perkara...

Lalai Awasi Pembakaran Sampah, Dapur Rumah Warga di Isimu Raya Terbakar

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah warga di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, mengalami kebakaran pada Kamis (30/07/2026) sekitar pukul...

Polda Gorontalo Selidiki PETI di Bonebol, Sejumlah Barang Bukti Disita

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan pertambangan emas tanpa...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Seorang Pengacara di Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret seorang pengacara berinisial DUK memasuki babak baru. Penyidik Polres Gorontalo...

Gubernur Gorontalo Datangi Menbud atas Arahan Mensos, Bukan soal Cagar Budaya

7 Sep 2026

Polres Gorontalo Panggil Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa

8 Sep 2026

Dua Hari Menjelang Sewindu Warga Amal, Panitia Siap Sambut Acara

8 Sep 2026
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili

Dipuji Umar Karim, Idrus M.T Mopili Harap DPRD Gorontalo Makin Baik

8 Sep 2026
????????????????????????????????????

Kuota Penerima Beras CPP di Kabupaten Gorontalo Naik 22 Ribu KPM

8 Sep 2026

TERBARU

Pascasarjana UNG Perkuat Pemahaman Antikorupsi Mahasiswa melalui Kuliah Umum

8 Sep 2026
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili

Dipuji Umar Karim, Idrus M.T Mopili Harap DPRD Gorontalo Makin Baik

8 Sep 2026
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto

Pertalite Tembus Rp25 Ribu di Taluditi, Komisi II DPRD Gorontalo Siapkan Langkah ke BPH Migas

8 Sep 2026

Bantuan Rp2,5 Juta per UMKM, Pelaku Usaha Gorut Didorong Naik Kelas

8 Sep 2026

Sofyan Puhi Minta Evaluasi SAKIP Jadi Dasar Perbaikan APBD 2027

8 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.