<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Prov Gorontalo Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/prov-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/prov-gorontalo/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Mon, 19 Jul 2021 07:02:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Prov Gorontalo Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/prov-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020</title>
		<link>https://prosesnews.id/dprd-gorontalo-setujui-ranperda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-2020/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/dprd-gorontalo-setujui-ranperda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-2020/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arfandi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jul 2021 07:02:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Deprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Prov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=32186</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dprd-gorontalo-setujui-ranperda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-2020/">DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="695" height="466" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/07/Screenshot_116.jpg" alt="" class="wp-image-32187" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/07/Screenshot_116.jpg 695w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/07/Screenshot_116-300x201.jpg 300w" sizes="(max-width: 695px) 100vw, 695px" /><figcaption>DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph">PROSESNEWS.ID &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Hal ini disepakati pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020 secara daring, Senin (19/7/2021).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gubernur Gorontalo dalam pendapat akhirnya menyampaikan sebulan sebelumnya Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD TA 2020 tahap I. Selanjutnya ditanggapi oleh pandangan umum semua fraksi terhadap ranperda tersebut. Pada tanggal 5 Juli 2021, gubernur menyampaikan kembali surat tertulis secara resmi kepada Ketua DPRD terkait catatan dari beberapa fraksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pada dasarnya kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan kemasyarakatan di Gorontalo. Terutama teman-teman Forkopimda, BPK, BPKP, yang telah banyak membantu kami, juga termasuk ketua dan anggota DPRD perwakilan dari masyarakat se- Provinsi Gorontalo,” ucap Rusli.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gubernur dua periode ini pun berkomitmen untuk memperbaiki rekomendasi dan saran-saran perbaikan yang disarankan oleh Tim Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo, dan akan berupaya untuk melaksanakan hal-hal tersebut pada masa-masa yang akan datang disesuaikan dengan kemampuan daerah. Ia pun berpesan untuk semua tamu undangan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut baik secara langsung maupun via vidcon, untuk tetap sabar menghadapi situasi pandemi covid-19 ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pandemi di Gorontalo semakin meningkat. Kita menghadapi yang pertama adalah kluster cendekia, lalu kluster bandar udara, kluster hubulo, dan kluster kantor-kantor yang tersebar di mana-mana. Sehingga perlu saya sampaikan untuk terus berhati-hati karena upaya kita sudah sangat maksimal, baik pemprov gorontalo,forkopimda, DPRD, pemda kabupaten/kota sampai dengan tingkat desa,” harapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo melaporkan hasil pembahasan terhadap ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2020. Dalam laporan tersebut, Banggar DPRD merekomendasikan beberapa hal, diantaranya meminta gubernur beserta seluruh jajaran pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera menindaklanjuti catatan rekomendasi BPK terkait masalah aset dan BUMD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Namun tak lupa kami ucapkan selamat kepada Pemprov Gorontalo dan kepada kita semua yang telah berperan aktif dalam mewujudkan laporan keuangan pemerintah daerah TA 2020, yang kembali memperoleh Opini WTP dari BPK RI, ini merupakan ke sembilan kali kita memperoleh opini WTP. Selamat kepada bapak Gubernur Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim, setiap tahun kita memperoleh opini WTP dari BPK RI, ini luar biasa,” beber Mitran Tuna selaku ketua tim Badan Anggaran DPRD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti diketahui APBD Provinsi Gorontalo tahun 2020 berjumlah Rp2,81 Triliyun yang kemudian di recofussing, sisahnya tinggal Rp1,17 triliyun. Rapat paripurna istimewa ini diikuti Gubernur Rusli secara daring dari villa pribadi gubernur, Boalemo. Sementara Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengikuti dari rumah jabatan. Untuk pimpinan dan anggota DPRD mengikuti langsung dari ruang sidang DPRD.<strong>(rls)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dprd-gorontalo-setujui-ranperda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-2020/">DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/dprd-gorontalo-setujui-ranperda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-2020/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasatgas Korsup KPK: Provinsi Gorontalo Bebas Kasus Korupsi</title>
		<link>https://prosesnews.id/kasatgas-korsup-kpk-provinsi-gorontalo-bebas-kasus-korupsi/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/kasatgas-korsup-kpk-provinsi-gorontalo-bebas-kasus-korupsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arfandi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 May 2021 04:42:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Prov Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=28773</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Data Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2021 menunjukkan bahwa sejak tahun...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kasatgas-korsup-kpk-provinsi-gorontalo-bebas-kasus-korupsi/">Kasatgas Korsup KPK: Provinsi Gorontalo Bebas Kasus Korupsi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_28774" aria-describedby="caption-attachment-28774" style="width: 811px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class=" wp-image-28774" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/Screenshot_158-300x198.jpg" alt="" width="811" height="535" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/Screenshot_158-300x198.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/Screenshot_158-250x165.jpg 250w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/05/Screenshot_158.jpg 698w" sizes="(max-width: 811px) 100vw, 811px" /><figcaption id="caption-attachment-28774" class="wp-caption-text">Kepala Satgas Korsup Wilayah IV KPK RI, Wahyudi (kedua kanan, depan), memberikan materi pada Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan tingkat Provinsi Gorontalo di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (21/5/2021). (Foto : Haris)</figcaption></figure></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID &#8211;</strong> Data Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2021 menunjukkan bahwa sejak tahun 2004 hingga 2020 kasus korupsi telah terjadi pada 27 dari 34 provinsi di Indonesia. Tujuh provinsi bebas kasus korupsi dan salah satunya adalah Provinsi Gorontalo.</p>
<p>“Ini tentunya berita menggembirakan, tetapi mohon tetap waspada. Jangan sampai rekor ini pecah,” ujar Wahyudi, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah IV KPK RI pada rapat koordinasi pengawasan intern keuangan dan pembangunan tingkat Provinsi Gorontalo yang berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (21/5/2021).</p>
<p>Wahyudi mengungkapkan, dalam kurun waktu tersebut sebanyak 144 kepala daerah terjerat kasus korupsi, dengan rincian 21 gubernur dan 123 bupati dan wali kota ataupun para wakilnya. Adapun jenis perkara yang ditangani KPK berupa penyuapan, pengadaan barang dan jasa, anggaran, pemerasan, perizinan, serta merintangi proses.</p>
<p>“Modus-modus yang kami tangani rata-rata relatif sederhana dan tradisional. Sehingga itu kami konsen di Gorontalo karena berdasarkan kajian kami ternyata sektor ekonomi di daerah ini digerakkan dari APBD dan sepertinya ini cocok dengan modus-modus itu,” kata Wahyudi.</p>
<p>Kasatgas Korsup IV menjelaskan, KPK memetakan beberapa titik rawan tindak pidana korupsi dan telah menetapkan delapan indikator yang diharapkan setiap pemerintah daerah bisa fokus dalam memperbaiki tata kelola indikator tersebut.</p>
<p>Delapan indikator itu mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, serta tata kelola dana desa.</p>
<p>“Dari delapan area intervensi MCP tahun 2020 kami mengapresiasi Kota Gorontalo yang secara konsisten di urutan pertama dengan skor 84,87 persen, disusul Provinsi Gorontalo 82,1 persen. Tetapi perlu dicek capaian antara peringkat pertama dengan terakhir yang ditempati Kabupaten Boalemo dengan skor 27,13 persen, jaraknya jauh sekali sekitar 50 persen,” tandas Wahyudi.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kasatgas-korsup-kpk-provinsi-gorontalo-bebas-kasus-korupsi/">Kasatgas Korsup KPK: Provinsi Gorontalo Bebas Kasus Korupsi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/kasatgas-korsup-kpk-provinsi-gorontalo-bebas-kasus-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ferdiyanto Koniyo Wakili Gorontalo sebagai Komisaris Independen BSG</title>
		<link>https://prosesnews.id/ferdiyanto-koniyo-wakili-gorontalo-sebagai-komisaris-independen-bsg/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/ferdiyanto-koniyo-wakili-gorontalo-sebagai-komisaris-independen-bsg/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arfandi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Mar 2021 21:26:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[BSG]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisaris]]></category>
		<category><![CDATA[Prov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rusli Habibie]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=24744</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Ferdiyanto Koniyo mewakili Gorontalo di jajaran komisaris Bank Sulut dan Gorontalo (BSG) periode...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/ferdiyanto-koniyo-wakili-gorontalo-sebagai-komisaris-independen-bsg/">Ferdiyanto Koniyo Wakili Gorontalo sebagai Komisaris Independen BSG</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_24742" aria-describedby="caption-attachment-24742" style="width: 780px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class=" wp-image-24742" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/03/Screenshot_165-300x167.jpg" alt="" width="780" height="434" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/03/Screenshot_165-300x167.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/03/Screenshot_165-250x139.jpg 250w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/03/Screenshot_165.jpg 699w" sizes="(max-width: 780px) 100vw, 780px" /><figcaption id="caption-attachment-24742" class="wp-caption-text">Suasana RUPS dan RUPS Luar Biasa yang digelar di Yama Resort, Tondano Selatan, Sulawesi Utara, Kamis (18/3/2021). Penyertaan saham Rp10 miliar menempatkan Pemprov Gorontalo berada di urutan keempat pemegang saham terbesar. (Foto: Valen).</figcaption></figure></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID &#8211;</strong> Ferdiyanto Koniyo mewakili Gorontalo di jajaran komisaris Bank Sulut dan Gorontalo (BSG) periode 2021-2025. Ferdiyanto dipilih oleh para pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa BSG bertempat di Yama Resort, Tondano Selatan, Sulawesi Utara, Kamis (18/3/2021).</p>
<p>“Kita dari Gorontalo memperjuangkan posisi direksi satu orang dan komisaris satu orang, tapi ternyata hanya bisa memperjuangkan satu orang komisaris yakni Pak Ferdiyanto Koniyo,” ungkap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai rapat.</p>
<p>Komisaris Utama BSG dijabat Edwin Silangen, Komisaris Max Kembuan. Tiga Komisaris independen yakni Marhany Pua, Buchari Mokoagow dan Ferdiyanto Koniyo.</p>
<p>Direktur Utama dijabat oleh Revino Pepah, Direktur Pemasaran Machmud Turuis, Direktur Umum Joubert Dondokambey, Direktur Operasional Louisa Parengkuan, Direktur Kepatuhan Pius Batara.</p>
<p>Rusli berharap posisi Ferdiyanto di jajaran komisarIs Independen bisa menjembatani komunikasi dan sinergitas antara BSG dengan pemerintah daerah. Harapannya BSG menjadi bank pembangunan daerah yang semakin maju dan dicintai rakyat.</p>
<p>“Proses perekrutan sudah sesuai petunjuk OJK. Nanti akan di fit dan proper test,” imbuhnya.</p>
<p>Pada rapat tersebut juga disepakati peningkatan status BSG Gorontalo dari kantor cabang menjadi kantor cabang utama. Setara dengan kantor cabang utama di Manado.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/ferdiyanto-koniyo-wakili-gorontalo-sebagai-komisaris-independen-bsg/">Ferdiyanto Koniyo Wakili Gorontalo sebagai Komisaris Independen BSG</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/ferdiyanto-koniyo-wakili-gorontalo-sebagai-komisaris-independen-bsg/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemendagri Asistensi Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Gorontalo</title>
		<link>https://prosesnews.id/kemendagri-asistensi-keterbukaan-informasi-publik-pemprov-gorontalo/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/kemendagri-asistensi-keterbukaan-informasi-publik-pemprov-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arfandi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Mar 2021 23:49:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Prov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sisten Kemendagri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=23818</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Kementrian Dalam Negeri melalui Pusat Penerangan Kemendagri melakukan asistensi terkait indikator capaian keterbukaan...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kemendagri-asistensi-keterbukaan-informasi-publik-pemprov-gorontalo/">Kemendagri Asistensi Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_23819" aria-describedby="caption-attachment-23819" style="width: 766px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class=" wp-image-23819" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/03/Screenshot_115-300x184.jpg" alt="" width="766" height="470" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/03/Screenshot_115-300x184.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/03/Screenshot_115-250x153.jpg 250w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/03/Screenshot_115.jpg 695w" sizes="auto, (max-width: 766px) 100vw, 766px" /><figcaption id="caption-attachment-23819" class="wp-caption-text">Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba (tiga kanan) didampingi Asisten Bidang Pemerintah Syukri Botutihe (empat kanan) saat menerima Tim Asistensi Keterbukaan Informasi Publik, Puspen Kemendagri, Kamis (4/3/2021). Kemendagri mendorong Pemprov Gorontalo lebih baik dalam hal kualitas informasi berdasarkan indikator penilaian dari Komisi Informasi. (Foto: istimewa).</figcaption></figure></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID &#8211;</strong> Kementrian Dalam Negeri melalui Pusat Penerangan Kemendagri melakukan asistensi terkait indikator capaian keterbukaan informasi publik Pemprov Gorontalo. Asistensi dilakukan oleh Ernawati dan Rasyid Al Kindy yang diterima oleh Sekda Prov Gorontalo Darda Daraba, Asisten Bidang Pemerintah Syukri Botutihe, Kamis (3/4/2021).</p>
<p>Asistensi Keterbukaan Informasi Publik, kata Ernawati, sangat penting mengingat posisi Pemprov Gorontalo dinilai oleh Komisi Infomasi (KI) masuk kategori tidak informatif. Hal itu berdasarkan sejumlah indikator yang dinilai tahun 2020 lalu.</p>
<p>“Ada 10 provinsi yang keterbukaan informasi publik masih kurang atau tidak informatif. Jadi ada tingkatannya yakni informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif. Nah kebetulan Gorontalo masuk dalam kategori tidak informatif. Nah ini mau kita coba asistensi masalahnya apa dan bagaimana meningkatkannya,” kata Ernawati.</p>
<p>Sebanyak empat indikator utama yang dibagi lagi ke sub-sub indikator yang dinilai oleh KI tahun 2020 lalu. Empat Indikator utama dimaksud yakni pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba menilai berbagai indikator utama yang dinilai sebetulnya sudah dilaksanakan bahkan dilampaui oleh pemerintah provinsi. Persoalanya adalah, belum sinkron antara indikator penilaian dengan apa yang sudah dikerjakan oleh Dinas Kominfo dan Statistik serta OPD terkait.</p>
<p>Darda mencontohkan soal sub indikator mengumumkan Lembar Berita Negera Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pimpinan badan publik. Pada kolom jawaban tertulis “iya” namun pada kolom penilaian tertulis “tidak”.</p>
<p>“Nah kalau LHKPN ini, sekedar informasi saja Pemprov Gorontalo itu salah satu yang terbaik dalam hal mengumumkan LHKPN bukan saja Gubernur, Wagub, Sekda tapi semua PNS. Kita bahkan memasukkan LHKPN sebagai salah satu syarat menerima TKD dan itu dapat penghargaan dari KPK,” jelasnya.</p>
<p>Darda berharap agar indikator ini dilihat dan diteliti satu persatu. Semuanya diminta dilengkapi sesuai dengan kebutuhan penilaian. Bahkan, Darda mengarahkan agar Diskominfo membentuk Tim Percepatan Keterbukaan Informasi Publik dengan melibatkan OPD terkait. Targetnya jelas harus bisa tuntas di bulan Juni 2021 dengan kategori paling tinggi yakni informatif.</p>
<p>“Jadi saya kira problemnya hanya jalan mana yang dilalui dan jalan mana yang dinilai ini yang tidak sama. Ibaratnya, kita pemprov ini sudah sangat informatif melalui SMS (pesan singkat), tapi yang dinilai ternyata bukan itu, tapi WA (Whatsapp). Nah ini yang harus sinkron dan saya yakin teman teman di Diskominfo bisa melakukannya,” pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kemendagri-asistensi-keterbukaan-informasi-publik-pemprov-gorontalo/">Kemendagri Asistensi Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/kemendagri-asistensi-keterbukaan-informasi-publik-pemprov-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
